Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 16th November 2012
ChandraDewi's Avatar
ChandraDewi ChandraDewi is offline
Moderator
 
Join Date: May 2011
Posts: 10,993
Rep Power: 667
ChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis Prophet
Default Jenglot Dipakai Merampok, Polisi: Pelaku Pakai Modus Buka Aura


Jakarta - Jenglot disita polisi dari Radhe Dadang alias Elang Sapu Jagad alias Elang (33), warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakpus. Polisi menduga pelaku menggunakan benda itu untuk kepentingan merampok. SS (25) seorang wanita menjadi korbannya.

"Pelaku dukun palsu," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengky Haryadi dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Jumat (16/11/2012).

Peristiwa perampokan itu terjadi pada 29 Oktober lalu. SS, diiming-imingi mengikuti ritual untuk dibuka auranya untuk mempermudah karier dalam bekerja. SS, bekerja sebagai karyawan swasta.

"Pelaku juga memacari korban," imbuh Hengky.

SS dan Elang sudah berpacaran selama 1 minggu. Diduga pacaran ini sebagai bagian dari modus pelaku. Nah, ketika sudah dekat ini, pelaku menawari membuka aura.

"Korban diminta mencium jenglot yang sudah diberi aroma melati," jelas Hengky.

Saat korban mencium jenglot, tiba-tiba pingsan. Korban tak sadarkan diri selama 3 hari. Pelaku kemudian dengan leluasa menguras harta korban yang tersimpan di kontrakan. Ritual itu dilakukan di kontrakan korban di Tambora, Jakbar.

"Perhiasan, uang tunai, termasuk ATM diambil pelaku," imbuh Hengky.

Hingga pada 31 Oktober setelah menguras harta korban, pelaku menghubungi keluarga korban. Kakak korban datang dan bersama pelaku membawa korban ke rumah sakit. Setelah itu, pelaku kemudian kabur.

"Pada 2 November korban melapor ke Polres, dan pada 11 November pelaku kita tangkap dengan sejumlah barang bukti. Kita jerat dengan pasal 365 karena korban dibuat pingsan," urai Hengky.

Reply With Quote
  #2  
Old 16th November 2012
ChandraDewi's Avatar
ChandraDewi ChandraDewi is offline
Moderator
 
Join Date: May 2011
Posts: 10,993
Rep Power: 667
ChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis Prophet
Default Merampok Pakai Jenglot, Polres Jakbar: Masih Ada Korban yang Lain

Jakarta - Polisi mengungkap kemungkinan korban lain dalam kasus perampokan yang dilakukan Elang (33) dengan modus memakai jenglot. Polisi menduga, ada korban lain selain perempuan SS (25).

"Ini modus baru. Dan saya yakin, masih banyak korban lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengky Haryadi dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Jumat (16/11/2012).

Perampokan dengan modus jenglot ini dilakukan Elang pada 29 Oktober lalu di kontrakan korban di Tambora, Jakbar. Pelaku mengiming-imingi bisa membuka aura dan melancarkan rezeki korban. Nah, korban yang bekerja sebagai karyawan swasta ini tertarik dengan rayuan pelaku. Apalagi, korban sudah dipacari pelaku, walau baru satu minggu.

"Korban diminta meminum kopi kemudian mencium jenglot yang sudah diberi minyak melati. Korban kemudian pingsan, saat itu pelaku kemudian mengambil uang tunai Rp 2,8 juta, perhiasan, dan ATM milik korban," jelas Hengky.

Korban selama 3 hari tidak sadarkan diri. Polisi belum memastikan apakah pelaku memperkosa korban atau tidak. Korban mengaku, selama 3 hari itu antara kondisi sadar dan tidak.

"Pada 31 Oktober, pelaku kemudian menghubungi keluarga korban. Bersama kakak korban, pelaku mengantar korban ke rumah sakit. Kemudian pelaku kabur," jelas Hengky.

Baru pada 2 November pelaku benar-benar pulih dan melaporkan peristiwa ini ke Polres Jakbar. Pelaku, satu minggu sebelum kejadian sudah menguras ATM korban sebanyak Rp 12 juta. Sedang perhiasan korban senilai Rp 27 juta.

"Pada 11 November pelaku kita tangkap. Pelaku berdomisili di Tanah Abang, Jakpus. Pelaku dukun palsu," terang Hengky.

Polisi juga menyita jenglot berbentuk ular dari tangan pelaku. "Ini jenglot barang bukti, alat kejahatan," tutur Hengky.
Reply With Quote
  #3  
Old 16th November 2012
ChandraDewi's Avatar
ChandraDewi ChandraDewi is offline
Moderator
 
Join Date: May 2011
Posts: 10,993
Rep Power: 667
ChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis Prophet
Default Perampok Modus Jenglot Terancam Pidana 9 Tahun Bui

Jakarta - Radhe Dadang alias Elang Sapu Jagad alias Elang (33) kini mendekam di tahanan Mapolres Jakbar. Dia dibekuk karena melakukan perampokan pada perempuan SS (25). Modus yang dipakai menggunakan jenglot. Polisi menyebut Elang dukun palsu.

"Kita jerat dengan pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan maksimal 9 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Hengky Haryadi dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Jumat (16/11/2012).

Hengky menjelaskan, Elang sebelum memperdayai korbannya, memacari lebih dahulu. Setelah itu baru dilancarkan triknya, dengan mengiming-imingi bisa membuka aura dan melancarkan rezeki.

"Bisa dikatakan ini dukun palsu," jelas Hengky.

Elang ditangkap pada 11 November di rumahnya di kawasan Tanah Abang, Jakpus. Pelaku dilaporkan SS, pada 2 November ke Polres Jakbar. Uang puluhan juta milik SS dibawa kabur korban. Pelaku memperdayai korban hingga pingsan.

"Praktik dilakukan di kontrakan korban di Tambora. Pelaku meminta korban meminum kopi kemudian mencium jenglot. Setelah itu korban pingsan dan hartanya dikuras," jelas Hengky.

Setelah tiga hari, pelaku menghubungi kakak korban, pura-pura memberitahu korban sakit. Setelah korban dibawa ke rumah sakit, pelaku kabur.

"Jenglot ini alat kejahatannya, sudah kita sita," jelas Hengky.
Reply With Quote
  #4  
Old 16th November 2012
ChandraDewi's Avatar
ChandraDewi ChandraDewi is offline
Moderator
 
Join Date: May 2011
Posts: 10,993
Rep Power: 667
ChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis ProphetChandraDewi is Ceriwis Prophet
Default Hiii! Polres Jakbar Pamerkan Jenglot yang Digunakan untuk Perampokan

Jakarta - Polres Jakarta Barat (Jakbar) memamerkan barang bukti yang digunakan dalam kasus perampokan. Lain dari biasanya, barang yang satu ini berbau mistis. Tak lain sebuah jenglot berbentuk ular. Hiii!

Pantauan detikcom, Jumat (16/11/2012) di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta, sebuah jenglot ditaruh polisi di sebuah toples persegi panjang berukuran 10x20 cm. Jenglot itu berbentuk ular dengan rambut panjang sekitar 10 cm. Jenglot itu juga memiliki gigi taring.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian soal penggunaan jenglot untuk perampokan. Hanya saja disebutkan kalau jenglot ini disita dari tersangka Radhe Dadang alias Elang Sapu Jagad alias Elang (33), warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakpus.

"Ini kasus perampasan," bisik seorang petugas.

Belum diketahui bagaimana Elang menggunakan jenglot itu untuk merampok. Selain jenglot, polisi juga memamerkan barang bukti lainnya yakni 1 pasang speaker aktif, 1 TV, 1 BlackBerry, uang tunai Rp 1,3 juta, serta sebuah power bank.

Rencananya, siang ini Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Suntana akan menyampaikan keterangan resmi terkait kejahatan perampokan dengan jenglot.
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:21 PM.


no new posts