Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > HOBI > Other Discussion > Save Our Planet

Save Our Planet Forum diskusi tentang penyelamatan lingkungan hidup, tips, dan ide untuk GO Green

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 12th April 2011
dsmilingface's Avatar
dsmilingface dsmilingface is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2011
Location: perkebunan cabe
Posts: 410
Rep Power: 0
dsmilingface hobinya dikasih cabe!dsmilingface hobinya dikasih cabe!dsmilingface hobinya dikasih cabe!
Post Merintis Konservasi Perairan Nusa Penida

PENDEKLARASIAN kawasan konservasi perairan Kkl Penida di Kabupaten Klungkung, Bali Barat, oleh Menteri Kelautan dan Perikanan masih menyisakan persoalan.

Quote:
Masalah penentuan zonasi untuk mempermudah pengelolaan wilayah konservasi belum juga selesai. Keberatan dari masyarakat dalam penetapan wilayah inti membuat kawasan konservasi ini masih berstatus cadangan.

"Dari 13,9 juta kawasan konservasi perairan di Indonesia, hampir semua kawasan konservasi masih dicadangkan. Sebagian besar kawasan konservasi belum dikelola sesuai kaidah-kaidah baku yang berlaku di pemerintah atau LSM pada umumnya. Kami berharap 4,5 juta hektare kawasan bisa dikelola dengan baik pada 2014. Salah satunya kawasan konservasi di Nusa Penida." kata Kasubdit Konservasi Kawasan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Riyanto Basuki di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia menyatakan pencadangansuatu kau-asan menjadi wilayah konservasi perairan bukanlah hal sulit. Namun, penetapan menjadi persoalan lain. Ada proses yang harus dilalui sebelum dikeluarkan penetapan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

Pembentukan badan pengelola dan penentuan zonasi kawasan merupakan proses yang harus diikuti. Hal itu tidak mudah karena menyangkut kehidupan masyarakat sekitar kawasan. Jika penetapan dilakukan terburu-buru, masyarakat sekitar yang akan terkena dampak langsung dari hal itu karena saat penetapan dilakukan, penegakan hukum sudah berlaku.

""Pelanggaran yang dilakukan bisa dikenai pidana, Klik denda maupun kurungan badan sesuai UU 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Bisa juga kita menggunakan UU Nomor

5/1990, jelas Riyanto.

Sampai saat ini pemerintah baru menetapkan delapan kawasan sebagai KKP.

Di antaranya Laut Sawn. Raja Ampat Aru Tenggara. Laut Banda. Gili Mantra. Gili Trawangan. Gili Air, Kapoposan, dan Pulau Piyeh. Sisanya masih bersifat cadangan karena proses yang belum juga selesai.

Pemerintah kini menggandeng LSM untuk membantu penetapan kawasan menjadi kawasan konservasi. Salah satunya Coral Triangle Center (CTC). Manajer situs pembelajaran CTC Marthen Welly mengatakan setidaknya butuh dua bulan untuk menyelenggarakan forum diskusi demi mendapatkan kese-pahaman antara masyarakat dan pemerintah soal zonasi

KKP Nusa Penida sendiri setidaknya akan membuat tiga zona van;.; terdiri dari zona inti, zona perikanan berkelanjutan.dan zona budi daya rumput laut Zona ini akan menentukan rencana pengelolaan kawasan kedepannya.

"Kita punya contoh saat kawasan ini tidak dikelola dengan baik akan memengaruhi ekosistem yang ada. Contoh kasus ikan mola-mola. Ikan yang berasal dari laut dalam ini biasanya muncul ke kedalaman 25 meter pada bulan tertentu. Sekarang kedatangannya mencapai 45 meter. Ini menunjukkan kalau dia sudah mulai terusik dengan keberadaan penyelam, terutama penyelam yang tidak beretika. KKP hadir dalam rangka mengatur itu. Paradigma konservasi selalu melarang itu adalah paradigma lama." jelas Welly.

Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan di Indonesia, LSM The Nature Conservacy mengeluarkan buku panduan untuk itu. Salah seorang penulis, Arise-tiarsoSoemodinoto, mengatakan buku panduan tersebut untuk mewujudkan agar pengelolaan kawasan tidak hanya berada di atas kertas.



Code:
sumber


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:40 PM.


no new posts