FAQ |
Calendar |
![]() |
#1
|
|||
|
|||
![]()
salam sodara,. langsung saja secara sederhana ,, kami akan menawarkan kepada rekan sekalian yang berminat untuk bekerja sama dalam bentuk investasi,karena untuk lahan kami telah ada di daerah klaten jawa tengahdan untuk sistem kerjasama kami paparkan sebagai berikut Paket 5 Juta - Estimasi Kandang Kecil : Rp. 1.000.000,- Indukan Jenis Australi/flam 25 ekor @ 140.000 : Rp. 3.500.000,- d. Pakan + Konsentrat untuk 2 bulan : Rp. 400.000,- e. Obat + Vitamin : Rp.100.000,- Total : Rp.5.000.000,- (kontrak 2th) masa produktif kelinci ����������������������������������� Paket 2,5 Juta - Estimasi b. Kandang Kecil : Rp. 500.000,- c. Indukan Jenis Australi flam 15 ekor @ 120.000 : Rp. 1.800.000,- d. Pakan untuk 2 bulan : Rp. 150.000,- e. Obat + Vitamin + KOnsentrat : Rp.50.000,- Total : Rp.2.500.000,- (kontrak 2th) masa produktif kelinci ����������������������������������- Untuk sistem penawaran investasi Yaitu pihak investor memberikan dana sesuai dengan jenis paketnya. pembagian hasil yakni 50:50 antara investor dan peternak. bagi hasil diadakan setelah panen yakni 6 bulan dengan rincian : masa bunting : 30-32 hari masa menyusui-sapih: 55-57 hari pemeliharaan sampai usia siap jual: 3bulan --------------------------------------------------- + = 6 bulan harga jual anakan Rp 60-80rb/ekor. jenis kelinci flam, dengan perbandingan pejantan dan betina 1:10 Surat perjanjian : SURAT PERJANJIAN Pada hari ini, _________ tanggal ____ bulan ___________ tahun ______ di , yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : No. KTP : Alamat : Posisi : Investor Yang selanjutnya disebut sebagai Pihak KEDUA Nama : yusuf N H 08562837809 No. KTP : diisi tahap selanjutnya Alamat : Dk.turasan Ngaran Polanharjo Klaten Jateng Posisi : Pengelola Yang selanjutnya disebut sebagai Pihak PERTAMA Secara bersama-sama kedua pihak bersepakat untuk mengadakan perjanjian dalam usaha peternakan kelinci dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut : Pasal 1 Ketentuan Umum 1 . Pihak KEDUA selaku pemilik modal menyerahkan sejumlah uang tertentu kepada Pihak Kedua untuk dipergunakan sebagai modal usaha peternakan kelinci. 2 . Pihak PERTAMA selaku pengelola dari Pihak KEDUA mengelola usaha peternakan kelinci sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat 1. 3 . Pihak PERTAMA menerima sejumlah modal dalam bentuk uang dari Pihak KEDUA yang diserahkan sebelum perjanjian ini disepakati dan ditandatangani. Pasal 2 Modal Usaha 1. Besar uang modal usaha, sebagaimana disebut pada Pasal 1 ayat 1 adalah sebesar Rp __________________(terbilang______________________ ________________________) 2. Modal Pihak Pertama tersebut diserahkan sebelum perjanjian ini ditandatangani, yaitu pada hari ________Tanggal___bulan __________ tahun ______ melalui transfer ke nomor rekening _______________Bank_______________Cabang__________ a.n.__________________ Pasal 3 Pengelola Usaha 1. Pihak Kedua bertanggung jawab sepenuhnya terhadap usaha yang sedang di jalankan . 2. Dalam mengelola usahanya, pengelola dibantu oleh sejumlah orang yang ditnggung pihak pertama Pasal 4 1. Pembagian hasil usaha setelah waktu 6 bulan dengan prosentase 50:50 . 2. kurun waktu kontrak 2th ( masa produktif kelinci) pihak pertama pihak kedua yusuf N H 08562837809 ( ) email : [email protected] [email protected] [/spoiler][spoiler=open this] for identitas: ![]() Terkait:
|
![]() |
|
|