Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > HOBI > Other Discussion > Save Our Planet

Save Our Planet Forum diskusi tentang penyelamatan lingkungan hidup, tips, dan ide untuk GO Green

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 5th April 2011
Exorcist's Avatar
ExorcistVIP Exorcist is offline
Moderator
 
Join Date: Feb 2011
Location: Wherever
Posts: 5,783
Rep Power: 45
Exorcist is Ceriwis GuruExorcist is Ceriwis GuruExorcist is Ceriwis GuruExorcist is Ceriwis GuruExorcist is Ceriwis GuruExorcist is Ceriwis GuruExorcist is Ceriwis GuruExorcist is Ceriwis GuruExorcist is Ceriwis GuruExorcist is Ceriwis GuruExorcist is Ceriwis Guru
Default Moratorium Penebangan Hutan, Apa Kabar?

Moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan yang sedianya dilaksanakan mulai Januari 2011, implementasi riilnya belum jelas. Moratorium yang merupakan hasil kesepakatan antara Indonesia dengan Norwegia yang ditandatangani di Oslo, 26 Mei 2010, hingga kini belum jelas pelaksanaannya. Bahkan, peraturan yang terkait dengan pemberlakuan penghentian penebangan hutan pun belum ada.

Padahal sebelumnya Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengumunkan bahwa moratorium konversi hutan dimulai pada Januari 2011. Dan selama masa moratorium tersebut tidak akan dikeluarkan izin baru penebangan hutan alam dan gambut.

Pelaksanaan moratorium atau penghentian sementara penebangan hutan dan lahan gambut ini mendapat tentangan dari berbagai pihak terutama sektor industri. Bahkan terdapat politisi dan sejumlah anggota DPR yang menyatakan bahwa moratorium merupakan salah satu bentuk intervensi asing. Dan Indonesia tidak harus mematuhi Letter of Intent (LoI) terkait moratorium tersebut. Sebuah sikap yang amat disayangkan.


Cakupan moratorium dan penundaan izin usaha hutan pun diusulkan menggunakan istilah hutan primer, bukan hutan alam sebagaimana termaktub dalam UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Bila moratorium hanya berlaku untuk kawasan hutan primer, dapat dipastikan tidak akan ada perubahan signifikan terhadap pengelolaan hutan di Indonesia.

Kenapa?. Hutan primer hampir seluruhnya terdapat pada kawasan lindung dan konservasi seperti cagar alam, taman nasional, dan suaka margasatwa. Dan tanpa moratorium pun kawasan lindung dan konservasi harus dibatasi dari aktivitas manusia termasuk penebangan hutan.

Moratorium atau penghentian sementara pemberian izin penebangan hutan dan gambut bukan soal campur tangan asing. Moratorium juga bukan sekedar hibah dana sebesar 1 miliar dolar dari pemerintah Norwegia. Moratorium adalah satu-satunya cara untuk menghentikan kerusakan hutan Indonesia. Apalagi tahun 2011 ini akan ditetapkan sebagai Tahun Hutan Internasional oleh PBB.

Dan selama ketidakjelasan masih membayangi pelaksanaan moratorium, nasib kelangsungan hidup hutan di Indonesia juga akan terus buram.




__________________
Nothing is True, Everything is Permitted
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:11 AM.


no new posts