[ASK] Mengenai Pelat Nomor Di Indonesia
saya membutuhkan informasi mengenai plat nomor polisi;
1. Ada berapa jenis nomor polisi di Indonesia?
2. Apa warna atau mungkin ada lambang2 tertentu untuk membedakan plat2 tersebut?
3. Adakah hak2 khusus yg diberikan untuk jenis nomor polisi tertentu (dalam hal ini kaitannya dengan masalah parkir)
4. Adakah peraturan/undang-undang mengenai letak pemasangan plat nomor? misal harus dipasang di tengah mobil
5. Bagaimana peraturan/undang-undang mengenai pemasangan plat nomor modifikasi? Apakah hal tersebut diperbolehkan ataukah harus yang resmi dari kepolisian?
6. Bagaimana jika plat nomor dipasangi cover mika (atau yang sejenisnya)? Apakah hal tersebut diperbolehkan?
adakah yang tau d mana saya bisa melihat UU/peraturan mengenai plat nomor polisi?
sekian dan terima kasih !!!
|