
16th March 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Pemerintah Indonesia Kecewa Majikan Sumiati Bebas
Tenaga Kerja Wanita asal NTB Sumiati masih dalam perawatan medis akibat luka di sekucur tubuhnya di RS King Fahd, Madinah, Arab Saudi. ANTARA/SAPTONO
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat mengaku kecewa atas dibatalkannya hukuman 3 tahun penjara majikan Sumiati. "Terus terang saya kecewa, logika apa yang dipakai pengambil keputusan pengadilan dengan ada faktanya seperti itu tapi dibebaskan,"ujar Jumhur ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu 16 Maret 2011.
Jumhur melanjutkan, putusan itu akan semakin membuat Indonesia menahan diri untuk menjalin kerjasama ketenagakerjaan dengan Saudi Arabia. Terlebih lagi, saat ini Indonesia juga belum memiliki nota kesepahaman penempatan TKI dengan Arab.
"Saya khawatir ini mengkonfirmasi tuntutan masyarakat saat kita berjuang untuk melakukan perbaikan ternyata perbaikan itu tidak berjalan dan perlindungan hanya seperti itu," ujarnya.
Seperti dilansir di Al-Arabiya.net, pengadilan banding di Makkah membatalkan hukuman 3 tahun penjara kepada wanita majikan Sumiati yang dijatuhkan hakim di pengadilan tingkat pertama di Madinah. Sebabnya,bukti kejahatan terdakwa dinilai tidak cukup kuat.
Sumiati (23 tahun), Tenaga Kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Barat yang mengalami tindak kekerasan oleh majikannya di Arab Saudi. Ia mengalami luka-luka di bagian muka dan juga sempat menjalani operasi paru-paru.
RIRIN AGUSTIA
|
|