
5th March 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Pengamat Sangsi DPR Selesaikan 20 RUU dalam Sebulan
Rapat paripurna DPR (16/2). TEMPO/Imam Sukamto
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta- Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandi menyangsikan tekad DPR yang akan menyelesaikan 20 RUU hingga sebulan mendatang. �Jika memang mampu, itu menjadi prestasi yang sangat besar,� kata Ronald saat dihubungi, Jumat (04/03).
Apalagi, beberapa diantara 20 RUU tersebut merupakan rancangan yang masih membutuhkan banyak pembahasan. Salah satunya adalah RUU tentang Keistimewaan DIY. �Saat ini masih dalam tahap rapat dengar pendapat umum,� kata Ronald. Dia sangat tidak yakin jika RUU tersebut dapat diselesaikan dalam satu bulan ke depan.
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan optimismenya bahwa Dewan akan menyelesaikan 20 RUU dalam waktu sekitar satu bulan ke depan. Hingga akhir tahun mendatang, mereka ditarget menyelesaikan 70 rancangan undang-undang yang saat ini sudah masuk dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ronald menduga, penyelesaian yang dimaksud oleh Marzuki Alie merupakan penyelesaian rancangan undang undang di tahap pertama. Tahap tersebut dimulai dari persiapan rapat kerja hingga pembentukan tim perumus. �Jika yang dimaksud adalah sampai menjadi undang-undang, sepertinya mustahil,� ujarnya. Terlebih lagi, jika RUU tersebut diinisiasi oleh pemerintah, penyelesaiannya membutuhkan waktu lebih banyak lagi.
Hingga akhir tahun mendatang, dia memperkirakan jika DPR tidak akan mampu menyelesaikan rancangan undang-undang sebanyak lebih dari 30 buah. �Angka 30 tersebut menjadi angka maksimal bagi mereka,� kata Ronald. Angka tersebut termasuk penyusunan RUU tentag APBN serta RUU mengenai Pertanggungjawaban APBN, yang rutin dibuat tiap tahun.
AHMAD RAFIQ
|
|