Ulama radikal Abu Hamza menegaskan dirinya tidak bersalah atas 11 tuduhan teror yang dialamatkan kepadanya di pengadilan Amerika Serikat (AS). Hamza juga membantah dirinya terlibat dalam pelatihan militer Al-Qaeda di wilayah AS.
Hamza adalah ulama kelahiran Mesir dan memiliki nama asli Mustafa Kamel Mustafa. Hamza lebih dikenal sebagai Abu Hamza al-Masri, seorang mantan imam masjid di Inggris.
Seperti diberitakan AFP, Rabu (10/10/2012), saat dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim Katherine Forres, Hamza mengaku tidak bersalah saat ditanya oleh hakim apakah dirinya menolak tuntutan yang dialamatkan kepadanya, "Iya, yang mulia," kata Hamza.
Hanya kalimat tersebut yang dilontarkan Hamza selama persidangan itu. Hamza menghadiri persidangan itu dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan corak bata. Abu Hamza diduga hendak mendirikan sebuah kamp pelatihan militan di barat laut negara bagian Oregon, AS.
Jaksa mengatakan pihaknya akan segera memberikan bukti yang ditemukan disekitar gunung yang diduga akan digunakan tempat pelatihan milisi, dan beberapa bukti itu masih dirahasiakan. Termasuk 8.500 lembar kertas yang berisikan isi ceramah Hamzah yang kontroversial saat menjadi imam di masjid di Finsbury Park, London.
Dua orang lainnya, yang ikut diekstradisi bersama Hamzah, akan disidangkan pada hari yang sama dengan hakim yang berbeda. Keduanya adalah Khaled al-Fawwaz dan Adel Abdul Bary yang dituduh terlibat dalam pemboman di kedutaan AS di Tanzania dan Kenya pada tahun 1998.
source :
detikNews : Abu Hamza Tolak Tuntutan Pengadilan AS Atas Tuduhan Terorisme