Jakarta Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso merespon pernyataan Presiden SBY yang tidak setuju dengan revisi UU KPK. Menurut Priyo, revisi UU KPK memang belum diperlukan saat ini.
"Respon Pak SBY ternyata sama dengan yang saya sampaikan untuk menghentikan ini karena momentumnya belum tepat. Pada suatu masa ada revisi UU KPK harus ditujukan untuk mempertegas tentang kelembagaan KPK yang memang masih dibutuhkan," kata Priyo kepada detikcom Selasa (9/10/2012).
Hal ini disampaikan Priyo menanggapi pidato SBY yang menilai revisi UU KPK belum diperlukan.
Priyo sepakat dengan pandangan SBY, revisi UU KPK harus diarahkan untuk penguatan KPK. Kalau memang tidak diarahkan untuk penguatan KPK, tentu harus distop.
"Untuk saat ini lebih baik dihentikan," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyinggung mengenai revisi UU KPK dalam pidato resminya menyangkut polemik Polri-KPK. Menurut Presiden SBY, revisi UU KPK belum perlu dilakukan.
"Menurut pendapat saya lebih baik kita meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dan lebih baik memperkuat lembaga pemberantas korupsi daripada perhatian, energi, dan waktu kita terkuras untuk melakukan revisi UU KPK," kata Presiden SBY dalam pidato resminya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Menurut SBY, sebenarnya revisi UU KPK diperkenankan sepanjang untuk memperkuat KPK. Namun untuk saat ini revisi UU KPK belum diperlukan.
"Revisi Undang-undang, sepanjang untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK sebenarnya dimungkinkan. Tetapi untuk saat ini tidak tepat dilakukan. Saat ini lebih baik meningkatkan sinergi dan meningkatkan koordinasi dalam pemberantasan korupsi," kata SBY.
source :
detikNews : Priyo Sepakat dengan SBY, Revisi UU KPK Belum Diperlukan