|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Media Group, pemilik Surat Kabar Media Indonesia dan Metro TV memutuskan melaporkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke polisi. Langkah ini, menurut Kuasa Hukum Media Group Otto Kornelis Kaligis, dilakukan kalau Dipo tak mengindahkan somasi. "Maka Kami akan melaporkan ke polisi" kata Otto dalam keterangannya, Rabu 23 Februari 2011. Hari ini, Media Group melayangkan somasi kepada Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Senin (21/2). Pernyataan Dipo tersebut tentang larangan beriklan dan hadir sebagai narasumber di media yang menjelekkan pemerintah. Somasi tersebut diberi batas waktu 3 hari hingga pukul 12.00 WIB pada 26 Februari 2011. " Somasi kan sama dengan sopan santun di dunia hukum, kami beri waktu untuk memikirkan kata-katanya," ucap dia Menurut Kaligis pemasangan iklan dan kesediaan untuk diwawancarai merupakan hak pribadi. Apalagi ini ada unsur kewajiban memberikan penjelasan bagi publik. "Kalau dikekang, maka demokrasi kita rontok," kata dia. Maka kata Kaligis, bagi pejabat yang sewenang-wenang menggunakan kekuasaan perlu diberi pelajaran agar tak bersikap arogan. Ia menengarai ada agenda tertentu dibalik pernyataan Dipo. "Siapa tahu ada agenda bahwa tidak boleh ada oposan di negara," ujar Kaligis. Sementara Elman Saragih Pemimpin Redaksi Metro TV dan Saur Hutabarat selaku Direktur Pemberitaan Media Indonesia menolak berkomentar terhadap somasi ini. "Kami sudah serahkan semuanya kepada Pak OC," kata Elman. Jawaban serupa juga dilontarkan Saur. DIANING SARI |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|