Jakarta Lagi, seorang tenaga kerja Indonesia di negeri jiran Malaysia terancam hukuman mati. Marianto Azlan (37), TKI asal Lamongan, Jawa Timur, dituduh melakukan pembunuhan oleh pengadilan setempat. Saat ini, Marianto tengah menunggu banding.
"Marianto Azlan didakwa terlibat pertikaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga negara Indonesia yang bernama Firdaus Bin Kamari pada tanggal 21 Julia 2007, di Kampung Pandan Indah, Selangor Malaysia. Pada saat itu Marianto tengah melewati lokasi kejadian usai pulang kerja sebagai buruh konstruksi. Saat ini Marianto ditahan di penjara Kluang Johor Bahru," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Representative Malaysia, Alex Ong dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (9/10/2012).
Mahkamah Tinggi Syah Alam, Selangor, Malaysia telah menjatuhan hukuman mati terhadap Marianto pada 25 Nopember tahun lalu.
Alex menuturkan kasus ini semakin menambah deretan panjang buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia. Menurutnya, KBRI Kuala Lumpur tidak berbuat apa-apa untuk melakukan pembelaan dalam kasus ini.
"Justru pembelaan datang dari solidaritas teman-teman sesama TKI dengan melakukan iuran untuk menyewa pengacara. Bahkan kerabat Marianto yang juga TKI di Malaysia mengambil inisiatif dengan menggalang sumbangan sejak tahun 2008 hingga sekarang. Sekitar kurang lebih 174 TKI yang telah memberikan sumbangan atau dana solidaritas mulai dari RM 20-100. Dana yang sudah terkumpul sejumlah RM 9.000 atau sebesar Rp 36 juta dan telah dibayarkan kepada kantor pengacara. Sementara ini, juga sudah terkumpul lagi dana sebesar RM 4.000 RM yang masih disimpan pihak keluarga," tuturnya.
Alex menyatakan ada lima poin penting yang dituntutnya, di antaranya mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih serius dan kongkrit melakukan pembelaan dan pembebasan terhadap Marianto Azlan dari hukuman mati, dan mendesak Presiden SBY untuk melakukan evaluasi komprehensif atas kelalaian KBRI Kuala Lumpur dan Satgas TKI serta berbagai kementerian terkait seperti Kemenlu, Kemenakertrans RI, dan BNP2TKI.
"Serta mendesak pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi keluarga korban yang ada di Indonesia untuk ke Malaysia guna memberikan support kepada korban," tutup Alex.
source :
detikNews : Duh! 1 Lagi WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia