Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 19th February 2011
SuperBlue's Avatar
SuperBlue SuperBlue is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Feb 2011
Posts: 1,120
Rep Power: 38
SuperBlue is Ceriwis GuruSuperBlue is Ceriwis GuruSuperBlue is Ceriwis GuruSuperBlue is Ceriwis GuruSuperBlue is Ceriwis GuruSuperBlue is Ceriwis GuruSuperBlue is Ceriwis GuruSuperBlue is Ceriwis GuruSuperBlue is Ceriwis GuruSuperBlue is Ceriwis GuruSuperBlue is Ceriwis Guru
Default Jimly: Bubarkan Ormas di Pengadilan!


Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com � Seruan pembubaran sejumlah ormas yang dinilai berpotensi kekerasan dan melakukan pelanggaran HAM bermunculan belakangan ini. Hal itu santer terdengar setelah aksi kekerasan bersimbol agama pada warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, dan pembakaran gereja di Temanggung, Jawa Tengah, yang disinyalir dilakukan oleh ormas-ormas tertentu.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia, (ICMI), Jimly Asshiddiqie, menyatakan, jika pemerintah sudah memiliki data dan bukti yang cukup untuk membubarkan ormas, maka pemerintah harus melakukan proses itu di pengadilan, bukan secara eksekutif.

"Sistem harus dijalankan, jadi jika ada ormas bisa dibubarkan kalau melakukan kekerasan dan pelanggaran hukum. Kita mesti tegas kalau ada bukti lengkap, enggak usah ragu-ragu, tidak usah pakai statement dan pidato, semua ini prosesnya di pengadilan, lakukan tuntutan dibubarkan di pengadilan," jelas Jimly di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (19/02/2011).

Jika di pengadilan, lanjut Jimly, ternyata ormas yang dituntut tidak terbukti bermasalah, maka tidak perlu lagi dijadikan masalah.

"Kalau terbukti tidak salah di pengadilan, ya sudah. Yang namanya keadilan itu bukan hanya menang kalahnya saja, tapi juga prosesnya. Proses bekerjanya sistem, bahwa kalau dibawa ke pengadilan itu berarti sistem sudah bekerja. Jadi, orang bisa melihat, ternyata tidak salah," katanya.

Jimly mengutarakan, jika pembubaran ormas dilakukan melalui proses hukum dan pengadilan, tentunya baik di Indonesia maupun internasional keputusan tersebut akan diterima karena sah berdasarkan hukum yang berlaku.

"Biar dunia juga tahu, ini dibubarkan karena keputusan pengadilan. Sistem harus ditegakkan, setiap ada kejadian harus ada tindakan. Bawa ke pengadilan kalau memang ada yang melanggar hukum," tegasnya.
SUMBER

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:20 PM.


no new posts