
17th February 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Polri Merasa Dikelabui Pelaku Rusuh Temanggung
Pasukan Brimob dikerahkan untuk mengamankan massa yang terlibat aksi kerusuhan dan pembakaran tiga gedung milik umat Kristen di Kota Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2). Aksi kerusuhan ini dimulai saat massa menghadiri sidang vonis perkara pen�staan agama di Pengadilan Negeri Temanggung. TEMPO/Arif Wibowo
Quote:
TEMPO Interaktif,Semarang - Sampai kemarin sore Kepolisian Daerah Jawa Tengah belum menetapkan tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Temanggung. "Proses pemberkasan atas 25 tersangka masih berjalan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono kemarin.
Selain memeriksa tersangka, polisi masih berupaya meminta keterangan dari sejumlah saksi. Barang bukti yang sudah terkumpul antara lain berupa rekaman video serta kayu-kayu dan batu yang digunakan para perusuh untuk merusak gereja dan sekolah.
Sebelumnya, Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang membantah tudingan bahwa polisi membiarkan kerusuhan terjadi di Temanggung. Ia mengaku, yang terjadi saat itu adalah polisi dikelabui para perusuh, yang berpura-pura ketakutan dan lari ke arah kota.
Ia menjelaskan, pada saat kejadian, Selasa (8 Februari), polisi sudah berjaga dengan kekuatan penuh di beberapa tempat, terutama di Pengadilan Negeri Temanggung. Edward juga membantah jika ada yang menyebut kerusuhan Temanggung telah direkayasa. Sebab, pengamanan sebenarnya sudah sangat kuat.
Tim Sabhara Polda Jawa Tengah juga sudah tiba di Temanggung untuk ikut mencegah kerusuhan dengan memblokade jalan menuju arah kota, tepatnya di depan Markas Kepolisian Resor Temanggung. Namun, kata dia, beberapa perusuh berhasil menerobos setelah merusak Gereja Santo Petrus dan Santo Paulus.
"Saat itu mereka bilang, 'Itu ada kerusuhan, nanti saya malah jadi korban'," kata Edward. Teriakan pura-pura itu ternyata berhasil mengelabui polisi, yang kemudian membiarkan mereka bergerak melalui Pasar Temanggung dan kembali merusak Gereja Pantekosta. Perusuh juga membakar tiga mobil dan enam sepeda motor yang diparkir di belakang gereja, lalu merusak kompleks sekolah Kristen Shekinah.
Kerusuhan itu pecah setelah Pengadilan Negeri Temanggung menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa Antonius Richmond Bawengan. Antonius didakwa melakukan pen�staan agama dengan membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang dianggap menghina umat Islam. Dalam selebarannya, dia juga menista penganut Nasrani.
ROFIUDDIN
|
|