TEMPO Interaktif,Mataram - Mantan wakil presiden Jusuf Kalla menilai pernyataan Front Pembela Islam (FPI) bahwa akan menggulingkan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah perbuatan makar.
"Itu makar kalau ingin menggulingkan. Pernyataan itu tidak boleh," ujar Kalla setelah melantik Ketua Palang Merah Indonesia Nusa Tenggara Barat di Mataram kemarin.
Kalla mengatakan, FPI seharusnya menyampaikan dakwah dan pengertian kepada umat agar tak melakukan tindakan anarkistis. Namun pemerintah juga harus menjamin bahwa hukum ditegakkan. "Salah satu tugas pimpinan agama memberi pengertian yang baik," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.
Tuduhan serupa juga dilontarkan Partai Demokrat. "Meski belum dilakukan, itu sudah kategori menghasut pembangkangan terhadap pemerintah yang sah. Itu makar," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, kemarin.
Saan berharap Polri segera memeriksa mereka yang berniat makar tersebut. Dia meminta Polri bertindak tegas terhadap FPI. "Bisa saja melakukan pembubaran pada ormas yang kerjaannya melakukan kekerasan dan anarki," kata dia.
Kamis pekan lalu, juru bicara FPI, Munarman, menyatakan FPI siap menggulingkan pemerintah jika Presiden membubarkan organisasi itu. Ancaman FPI tersebut merupakan jawaban atas pernyataan Presiden sehari sebelumnya bahwa organisasi kemasyarakatan yang bertindak anarkistis bisa dibubarkan.
"Jika perlu, dibubarkan dan dicarikan alasannya yang sesuai dengan hukum dan demokrasi," ujar Presiden di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu pekan lalu.
FPI menyatakan tak gentar dituding melakukan makar. "Kami tak takut dianggap makar," tutur Ketua FPI DKI Jakarta, Salim Umar Alatas, saat dihubungi kemarin. "Politikus tak usah ikut campur masalah agama," katanya.
Salim mengatakan tuntutan FPI sudah jelas, yakni Presiden harus membubarkan Ahmadiyah. "Kalau Presiden tak berani membubarkan Ahmadiyah, ya, kami akan revolusi," ujarnya.
l SUPRIYANTHO KHAFID | AMIRULLAH | FEBRIYAN | SAPTO Y