
17th February 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Nov 2010
Posts: 101
Rep Power: 0
|
|
Dua Tersangka Kerusuhan Cikeusik Menyerahkan Diri
TEMPO Interaktif, Serang - Dua tersangka yang terlibat kerusuhan antara warga dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kampung Pasir Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, menyerahkan diri, Rabu (16/2). Saat ini, tersangka berinisial KM dan S ditahan di Mapolda Banten.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Gunawan Setiadi, hingga saat ini, jumlah tersangka dalam kasus di Cikeusik berjumlah 6 orang, yakni UJ, YA, KE, KM, M dan S. Kini, mereka masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten. �Selain menahan dua tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit bus yang digunakan untuk mengangkut massa," kata Gunawan, hari ini.
Tersangka KM saat menyerahkan diri, kata Gunawan, telah didampingi oleh Tim Pengacara Muslim (TPM). Sedangkan tersangka S didampingi oleh kiai Hafid asal Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.
Saat disinggung ihwal adanya keterliibatan organisasi massa dalam kerusuhan Cikeusik yang menewaskan 3 orang warga Ahmadiyah itu, Gunawan menegaskan hingga saat ini penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan ormas apapun. "Belum ada, kita memang tidak mengarah ke sana. Sebab, azas pidananya kita tetap berorientasi pada fakta hukum: siapa berbuat apa," ujarnya.
WASI�UL ULUM
|