
9th February 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Kejaksaan Anggap Tuntutan Ibu Alanda Sudah Pas
TEMPO/Puspa Perwitasari
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa menilai tuntutan sepuluh tahun penjara dan denda Rp 11 untuk terdakwa kasus Bank Century, Arga Tirta Kirana, sudah pas. "Tentu kita lihat fakta persidangan. Tentu ada pertimbangannya," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Noor Rochmat di kantornya, Rabu (9/2).
Pernyataan Rochmat menanggapi curahan hati Alanda Kariza, putri Arga, yang tertulis di blog pribadinya, hari ini. Dalam lembaran online yang kemudian tersebar ke jejaring sosial facebook dan twitter, Alanda mengeluhkan nasib ibunya yang dijatuhi tuntutan begitu berat, dan besarannya lebih tinggi dibanding Gayus Tambunan maupun pemilik Bank Century, Robert Tantular.
Rochmat berjanji, pihaknya akan menanyakan nilai tuntutan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Namun ia sendiri menilai, pertimbangan jaksa dalam menuntut Kepala Divisi Corporate Legal Bank Century tersebut sudah didasari fakta perbuatan yang terungkap persidangan.
"Itu adalah dasar bagi jaksa untuk menuntut berapa. Itu didasarkan pada keterangan saksi, terdakwa, barang bukti, dan fakta di persidangan," jelasnya.
Tuntutan jaksa, diyakini Rochmat, juga sudah berdasar pertimbangan matang. "Misalnya pertimbangan unsur yang ada, berdasar fakta persidangan dan bukti-bukti yg ada,� kata dia.
Isma Savitri
|
|