
9th February 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
KY: Berikan Pengamanan Memadai Bagi Hakim dan Pengadilan
Pasukan kepolisian dikerahkan untuk mengamankan massa yang terlibat aksi kerusuhan dan pembakaran tiga gedung milik umat Kristen di Kota Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2). Aksi kerusuhan ini dimulai saat massa menghadiri sidang vonis perkara pen�staan agama di Pengadilan Negeri Temanggung. TEMPO/Arif Wibowo
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Yudisial meminta pemerintah untuk memberikan pengamanan bagi para hakim dan pengadilan, menyusul kerusuhan yang terjadi di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2) kemarin.
"KY berharap pemerintah memperhatikan situasi ini secara khusus dengan memberikan pengamanan secara memadai bagi hakim dan pengadilan, serta secepatnya menormakan contempt of court secara komprehensif," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Hidayat melalui pesan singkatnya kepadaTempo hari ini, Rabu 9 Februari 2011.
Kerusuhan di kota itu bermula dari Pengadilan Negeri Temanggung, usai hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada terdakwa kasus pen�staan agama, Antonius Richmon Bawengan. Karena tak puas dengan putusan hakim, massa yang sejak awal mengikuti jalannya persidangan pun mengamuk. Tak cuma di gedung pengadilan, massa juga merusak serta membakar tiga gereja dan sejumlah fasilitas lain di kota kabupaten itu.
Komisi, menurut Asep, sangat menyesalkan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan terancamnya independensi hakim dan pengadilan itu. "Seperti tindakan-tindakan massa yang menekan dan mengganggu hakim dan pengadilan dalam menjalankan tugasnya," kata dia.
Terancamnya independensi hakim itu tak hanya terjadi di Temanggung, sebelumnya juga terjadi di sejumlah tempat. Seperti kerusuhan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat berlangsungnya sidang kasus perkelahian kelompok preman di Cafe Blowfish, serta keributan massa di PN Bandung saat persidangan kasus video porno dengan terdakwa Ariel Peterpan.
Selain meminta pemerintah untuk memberikan pengamanan secara memadai bagi hakim dan pengadilan, Komisi Yudisial berharap para hakim tetap menjalankan tugasnya secara profesional.
BUNGA MANGGIASIH | DIM
|
|