Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 7th February 2011
metamorfosis's Avatar
metamorfosis metamorfosis is offline
Member Aktif
 
Join Date: Dec 2010
Posts: 221
Rep Power: 0
metamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophetmetamorfosis is Ceriwis Prophet
Default Tujuh Poin Pemerintah Terkait Ahmadiyah


Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo (depan ke belakang) menggelar jumpa pers usai pertemuan membicarakan kasus kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah di Kemenpolhukam, Minggu (6/2/2011). Pemerintah mengecam tindakan kekerasan serta akan mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Pandegelang, Banten yang mengakibatkan tiga orang tewas dan enam orang luka berat.


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto membacakan tujuh poin terkait kejadian bentrokan antara Ahmadiyah dan warga Cikeusik, Pandeglang, Banten. Hal itu disampaikan Menkopolhukam usai rapat tertutup dengan Kapolri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Minggu (6/2/2011) malam.

Pertama, pemerintah mengecam dengan keras setiap tindakan oleh siapapun kepada siapapun sesama warga negara Indonesia yang melakukan tindak kekerasan dan anarkis serta melanggar hukum, apapun alasan yang melatarbelakangi

Kedua, kepada aparat Polri segera mencari dan mengungkap secara tuntas, tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa tiga orang dan luka berat enam orang (di Cikeusik, Pandeglang, Banten).

Ketiga, kepada semua pihak baik dari warga Ahmadiyah dan pihak masyarakat lain harus tetap mentaati kesepakatan-kesepakatan bersama yang dibuat tanggal 14 Januari 2008 yang terdapat ada 12 butir kesepakatan dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Mendagri Tahun 2008.

Keempat, kepada segenap warga Ahmadiyah agar memahami dan mentaati kesepakatan bersama tanggal 14 Januari 2008 serta kesepakatan bersama tahun 2008. Kepada warga lain, diminta untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap warga Ahmadiyah. Apabila ada perselisahan ataupun permasalahan harus disalurkan dan diselesaikan melalui Tim Koordinasi Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang ada di setiap daerah yang diketuai Kejaksaan.

Kelima, Kepada Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung segera melakukan evaluasi yang mendasar terhadap setiap permasalahan Ahmadiyah agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.

Keenam, Kepada aparat-aparat di pusat maupun daerah (Polri, Pemerintah Daerah), warga masyarakat diminta untuk bersama-sama untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap indikasi yang dikuatirkan akan menimbulkan kerusuhan atau tindakan atau tindakan anarkhis.

Ketujuh, menghimbau kepada tokoh agama, tokoh masyarakat untuk ikut bersama-sama membantu mewujudkan iklim sosial yang baik agar tidak menimbulkan konflik-konflik sosial atau pertikaian yang akan mengganggu keamanan adanya dan ketertiban masyarakat.




Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:37 PM.


no new posts