
4th February 2011
|
 |
Member
|
|
Join Date: Dec 2010
Posts: 98
Rep Power: 0
|
|
KPK Periksa Hari Sabarno
Hari Sabarno. TEMPO/ ADITIA NOVIANSYAH
TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran Hari Sabarno, Jumat (4/1). Menurut petugas keamanan gedung KPK, Hari Sabarno yang mengenakan baju safari hitam tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.15 WIB.
Bekas Menteri Dalam Negeri itu diduga melakukan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Departemen Dalam Negeri periode 2002-2005. Dalam pemeriksaan, Hari Sabarno selalu membantah dia terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan kas negara hingga Rp 97,026 miliar itu.
Hari menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 21 Januari lalu. Penyidik menjerat nya dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3, Pasal 2 dan atau Pasal 11 atau Pasal 12 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Saat menjabat Menteri Dalam Negeri, Hari menerbitkan radiogram kepada Inspektur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi tentang pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan spesifikasi tertentu. Radiogram itu yang kemudian dianggap KPK sebagai sumber dari korupsi pengadaan mobil pemadam di berbagai wilayah di Indonesia.
Cornila Desyana
|