
2nd February 2011
|
 |
Ceriwiser
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: [TM #92]
Posts: 986
Rep Power: 19
|
|
Sebulan, 37 Tersangka Narkoba Tertangkap

Quote:
Unit Narkoba Polres Jakarta Timur berhasil membongkar 29 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari 2011. Sebanyak 37 tersangka dengan barang bukti sabu, ganja, heroin, termasuk senjata api berhasil diamankan petugas.
Dalam pengungkapan terakhir petugas bahkan menemukan sepucuk senjata dari tersangka Parmiadi, 31, pada Sabtu (29/1) lalu. Polisi masih menindaklanjuti asal usul senjata api laras pendek jenis pistol merek FN model MK serie /VI 9 m Arkansas Siracuse USA
Tersangka ditangkap di tempat kostnya di Jalan Pemuda I RT 2/3 No 43, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi pun menemukan heroin seberat 0,55 gram, ganja seberat 0,39 gram dan sepucuk senjata api jenis pistol FN.
�Atas kasus ini tersangka dijerat dua pasal sekaligus,� ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur AKBP Sudibyo, Selasa (1/2/2011). Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika dan UU Darurat 12/1951 tentang Senjata Api. Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun.
Sepanjang Januari 2011, Polres Jakarta Timur sedikitnya mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 37 orang tersangka. Sebanyak 17 barang bukti sudah dipastikan jenis narkobanya, sedangkan 12 kasus lainnya masih dalam proses pengujian laboratorium.
Dari ke 37 tersangka hampir dipastikan mereka sebagai pengedar dan pemilik narkoba. Beberapa ada yang tertangkap setelah melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya. Namun ada juga saat hendak diungkap bandar besarnya, pengembangan kasus ini terputus.
�Banyak mereka (bandar besar) ini bertransaksi tidak secara langsung dengan pemasoknya," ungkap Sudibyo. Menurut Sudibyo pelaku yang ditangkap ini berusia antara 27 tahun sampai 45 tahun. Dengan berprofesi mulai dari pengangguran, tukang ojek, pedagang, hingga karyawan swasta.
Kasubbag Humas Porles Jakarta Timur Kompol Didik Heriyadi menjelaskan hampir semua kasus narkoba ini dapat dipastikan segera dapat dilimpahkan ke kejaksaan. �Semua berkasnya sudah P21 (lengkap) meski beberapa masih menunggu hasil laboratorium,� terangnya.
Sementara itu, satuan Polsek Pulogadung mengalami kesulitan membongkar kasus 200 gram sabu didalam rice cooker yang dikuasi seorang ibu berinisial D, 24. �Setelah berhasil menangkap D pada pertengahan Desember lalu polisi kesulitan membongkar jaringan dibaliknya. �Jaringan mereka sepertinya sudah mencium ada anggota mereka yang tertangkap,� terang Kepala Polsek Pulogadung Kompol Dani Hamdani di kantornya
|
|