Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 1st February 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default Kemampuan BPN Menyelesaikan Sengketa Tanah, Masih Lemah


ANTARA/Yusran Uccang

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Deputi V Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ariyanto Sutadi, mengatakan, kemampuan BPN menyelesaikan sengketa tanah masih lemah.

Sebab, kata Ariyanto, acuan hukum yang digunakan tak memberi wewenang penuh pada BPN untuk menyelesaikan sengketa. Akibatnya, banyak kasus sengketa tanah tak selesai meski telah tahunan umurnya.

�Wewenang BPN terbatas. BPN hanya berperan sebagai pencatat administrasi. Kita tukang catat bukan tukang pemberi hak�, kata Ariyanto dalam rapat kerja komite I Dewan Perwakilan Daerah dengan agenda pembahasan sengketa tanah Hak Guna Usaha yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara dengan masyarakat, Selasa (1/2).

Ariyanto menambahkan, belum ada acuan hukum pasti yang mengatur peran BPN dalam hal penyelesaian sengketa tanah. �Yang ada hanya Undang-undang Agragaria�, kata Ariyanto.

Ihwal penyelesaian sengketa tanah ini mengemuka dalam rapat kerja yang diadakan komite I DPD-RI pagi tadi. Rapat membahas permasalahan sengketa tanah, khususnya yang melibatkan PT Perkebunan Nusantara II dengan masyarakat Sumatera Utara.

Dari total area Hak Guna Usaha seluas 62.214 hektar milik PTPN II, hanya 56.341 hektar tanah yang diperpanjang HGU-nya. Sementara area 5.873 hektare sisanya tidak diperpanjang HGU-nya oleh PTPN II. Area yang tidak diperpanjang ini menimbulkan masalah lantaran batas area yang belum secara tegas memisahkan area HGU PTPN II dan yang bukan. Lahan sengketa itu antara lain berada di Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, dan kota Binjai.

Ariyanto mengatakan, dalam waktu satu atau dua bulan mendatang, pihaknya akan menyusun usulan peraturan yang dapat menegaskan peran BPN dalam penyelesaian sengketa tanah. �Untuk jangka pendek kita buat peraturan internal. Untuk jangka panjang kita berharap ada Undang-undang pokok pertanahan�, kata Ariyanto.

Peraturan internal tersebut, kata Ariyanto, diharapkan dapat memberi wewenang melaksanakan keputusan pengadilan tata usaha negara soal sengketa tanah yang sudah inkracht.

ANANDA BADUDU


Reply With Quote
  #2  
Old 1st February 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default

Quote:
Spoiler for pesan:

trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan menghibur, silahkan dibaca
dan dicoment
memberi cabe sbg apresiasi utk TS

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:14 AM.


no new posts