FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() Gayus Halomoan Tambunan (tengah). TEMPO/Aditia Noviansyah TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan koordinasi penanganan kasus Gayus Tambunan dengan lembaga penegak hukum lain sudah dilakukan sebelum ada instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Justru KPK sudah koordinasi dan bekerja sejak awal. Jadi, kami tidak mengikuti instruksi Presiden," kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin saat dihubungi, Rabu (26/1). Kendati demikian, KPK menyambut instruksi itu demi penuntasan kasus Gayus. Yudhoyono telah mengeluarkan 12 instruksinya supaya Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, dan Direktorat Jenderal Pajak, segera menuntaskan seluruh kasus yang menyangkut Gayus. Presiden juga meminta KPK untuk terjun dalam kasus ini. Selain itu, agar segera tuntas, lembaga-lembaga tersebut, kecuali KPK, wajib melaporkan perkembangan penanganan kasus ini ke Wakil Presiden Boediono -- yang ditunjuk Presiden untuk memimpin penuntasan kasus. Lantaran KPK tak dibawah Presiden, Boediono melalui juru bicaranya, Yopie Hidayat, hari ini mengatakan, pihaknya tetap akan mengundang KPK dalam pertemuan rutin tiap dua minggu sekali. |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Wah bisa jd polemik nih krn g matuhin intruksi presiden...
|
![]() |
|
|