JAKARTA--MICOM: Antusiasme pengaduan masyarakat ke Rumah Pengaduan Kebohongan Publik tinggi. Pengaduan sudah masuk sebelum rumah Pengaduan Kebohongan Publik dideklarasikan.
Program Asisten Maarif Institute Khelmy K Pribadi mengungkapkan pengaduan yang diterima oleh Rumah Pengaduan Kebohongan Publik di Maarif Institute mencapai 41 pengaduan. "Ini hasil inventarisasi sementara di Maarif Institute," jelasnya ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (23/1).
Sebanyak 21 pengaduan masuk ke kantor Maarif Institute di Jakarta dan 20 masuk melalui kantor Maarif Institute di Yogyakarta. Beberapa pengaduan dari Kantor Maarif Yogyakarta menampung pengaduan dari berbagai daerah seperti Kudus, Klaten, dan lainnya. Namun tim rumah pengaduan belum mengecek pengaduan yang masuk secara keseluruhan.
Beberapa diantaranya sudah memberikan berkas pengaduan yang sesuai diharapkan. Berkas tersebut antara lain dokumen pendukung, kliping, dan foto. Pengaduan dengan kelengkapan dokumen ini merupakan sumber data yang penting. Ia menuturkan pengaduan ini akan menjadi referensi bagi tokoh lintas agama.
"Nanti akan kami pilah tapi mana yang lengkap dan tidak lengkap. Sementara ini kami belum melakukan pemilahan tapi rencana Senin (24/1) kami mulai kerjakan karena kami butuh data-data valid," jelasnya.
Ia mengakui beberapa pengaduan hanya bersifat menyampaikan keresahan saja. Namun beberapa pengaduan yang masuk menyertakan beberapa dokumen pendukung yang kuat."Ada dua soal pengelolaan hutan dan satu soal diskriminasi program pemerintah dalam poenanggulangan kemiskinan," jelasnya.
sumber