
22nd January 2011
|
 |
Ceriwiser
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: ----- kantin pojok kampus
Posts: 372
Rep Power: 214
|
|
MA Tantang Peradin Mengadu ke KPK
Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa melantik enam jajaran ketua muda di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (17/4). ANTARA/Putra
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa menantang Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) melaporkan tuduhan korupsinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau korupsi, kenapa lapor ke Komisi Yudisial, ke KPK saja," ujarnya di Balairung Mahkamah Agung, Jumat (21/1).
Senin (17/1) lalu, Ketua Umum DPP Peradin Ropaun Rambe menuding Harifin melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta mengadukannya kepada Komisi Yudisial. Ia memprotes Surat Edaran MA (Sema) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberian Jasa Bantuan Hukum.
Ropaun menyatakan, dalam surat tersebut anggaran bantuan hukum yang disediakan negara, diatur oleh Mahkamah. Padahal, katanya, yang memberikan jasa bantuan hukum cuma-cuma seharusnya adalah advokat. Aturan tersebut dinilainya rawan korupsi.
Harifin mempersilakan KPK menyidiknya jika korupsi itu betul ada. "Kalau ada korupsi, silakan disidik, kalau ada peradilan yang main-main dengan bantuan hukum, silakan (disidik)," tuturnya.
|
|