SAMPANG--MICOM: Aparat kepolisian dari jajaran Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus mutilasi yang menimpa anak berumur dua tahun di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Jumat (14/1).
"Tiga orang yang kami periksa terkait kasus ini semua merupakan keluarga korban dan masih memiliki hubungan famili," kata Kasat Reskrim Polres Sampang Ajun Komisaris Supriyono.
Ia menyebutkan ketiga orang itu yakni nenek korban Hajah Subaidah, kakak korban Abdul Fatah, dan pamannya, Hoiri. "Saat ini ketiga orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif polisi," katanya.
Balita korban mutilasi itu bernama Dafan, 2, warga Dusun Sumur Agung, Desa Pangarengan Daja, Kecamatan Pangarengan, anak dari pasangan suami istri Moh Shaleh dan Juhairiyah. Korban diduga dibunuh oleh pamannya sendiri yang menderita sakit jiwa pada sekitar pukul 17.00 WIB, dan kini pelaku masih diamankan di Mapolres Sampang.
Kasus mutilasi yang menimpa balita berumur dua tahun itu, pertama kalinya ditemukan oleh Hoiri saudara pelaku yang juga paman korban dalam kondisi terbungkus karung di sekitar pekarangan rumah. Selanjutnya Hoiri memberitahukan temuan itu kepada ibunya, Juhairiyah. Saat diteliti, potongan tubuh yang terbungkus karung itu memang anaknya, Dafan.
Di tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan kayu balok yang diduga dijadikan alas saat memotong tubuh korban. Hingga Jumat malam, kondisi kedua orang tua korban masih belum sadarkan diri akibat shock mengetahui anaknya meninggal dunia.
http://www.mediaindonesia.com/read/2...ksa-Tiga-Saksi