JAKARTA - Setelah sempat mangkir dari panggilan Tim Independen Mabes Polri, Kamis pekan lalu, kali ini Komjen Susno Duadji menyatakan siap diperiksa sebagai saksi dalam kasus Arwana.
�(Saya) siap menjalani pemeriksaan. Tensi saya normal,� ujar Susno saat berangkat dari kediamannya di kawasan Puri Cinere, Depok, Senin (10/5/2010).
Susno pun siap jika nanti statusnya dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. �Yang namanya siap yang harus siap semuanya,� katanya sambil menggedong Deas cucunya.
�Pak Susno siap dunia akhirat,� timpal salah satu pengacaranya Efran Helmi Juni.
�Kami akan penuhi penaggilan, mudah-mudahan berjalan baik dan lancar sesuai dengan UU yang berlaku. Semua tegakkan aturan tanpa rekayasa dalam pemeriksaan. Sebentar lagi kami pastikan akan penuhi panggilan Mabes Polri,� jelas Efran.
Pada surat panggilan ke dua ini, Efran menjelaskan, tetap tidak ada nama tersangka, seperti tertulis dalam surat pertama. Dan Susno dalam kapaistas sebagai saksi.
�Kami dalam posisi berikan keterangan dan ini kewajiban bagi kami untuk memberikan keterangan karena itu kami harus datang. Meskipun panggilan tetap menjadi persoalan bagi kita,� jelas dia. (TangerangOnline.com)