Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 5th July 2012
dionless's Avatar
dionless dionless is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Location: ~WOUM~
Posts: 7,075
Rep Power: 60
dionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophet
Default Churchill Gugat SBY, Ini Kata Menhut

VIVAnews - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan perusahaan tambang multinasional, Churchill Mining Plc tidak pernah terdaftar dan memiliki izin untuk melakukan eksplorasi di hutan produksi di wilayah Kutai Timur.

Zulkifli menjelaskan Churchill tidak terdaftar di Kementerian Kehutanan, yang ada adalah perusahaan Ridlatama di mana 75 persen sahamnya dimiliki oleh Churchill. "Ridlatama eksplorasi di Kutai Timur terbukti tanpa izin," katanya saat ditemui di Kementerian Kehutanan, Rabu 4 Juli 2012.

Menurutnya, Ridlatama telah melakukan eksplorasi di hutan produksi. Bahkan hasil ekplorasi Ridlatama telah diumumkan dan sahamnya telah dijual kepada perusahaan pertambangan asal Inggris, Churchill. Sayangnya Ridlatama tidak pernah mengurus izin untuk masuk melakukan eksplorasi di kawasan hutan.

"Kami tidak urus izin tambang tapi izin masuk hutannya. Terbukti di kawasan hutan, sudah membor bahkan sudah diumumkan hasilnya, sudah jual saham, tapi tanpa izin masuk kawasan hutan," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus berhadapan dengan Churchill Mining Plc di pengadilan arbitrase internasional, menyusul pencabutan izin usaha pertambangan oleh Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur. Churchill saat ini tengah menggarap proyek batu bara The East Kutai Coal Project.

Dikutip dari laman Churchill Mining, The East Kutai Coal Project merupakan proyek batu bara thermal kelas dunia dengan cadangan terbukti 961 juta ton. Studi kelayakan yang selesai pada September 2010 juga membuktikan bahwa lapangan ini memiliki cadangan yang ditaksir hingga 2,73 miliar ton.

Dengan cadangan sebanyak itu, The East Kutai Coal Project diharapkan bisa menghasilkan 30 juta ton batu bara per tahun dengan umur tambang 25 tahun. Tambang seluas 350 kilometer persegi ini mencakup empat konsesi batu bara yang saling berdekatan.

Investasi pembangunan proyek ini mencapai US$1,8 miliar dengan belanja modal awal US$1,2 miliar. Proyek ini mencakup pembangunan tempat penyimpanan tambang, conveyor, pusat pelabuhan laut, dan pembangkit listrik. (eh)

� VIVAnews


Reply With Quote
  #2  
Old 5th July 2012
dionless's Avatar
dionless dionless is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Location: ~WOUM~
Posts: 7,075
Rep Power: 60
dionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophet
Default

Churchill Gugat SBY, Ini Kata Wamen ESDM

VIVAnews - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini menyatakan gugatan perusahaan tambang multinasional, Churchill Mining Plc di Pengadilan arbitrase Internasional merupakan Business to Business antara Churchill dengan perusahaan mitranya, Ridlatama Group. Kementerian ESDM sendiri telah menyiapkan data dan informasi terkait kasus ini.

"Sebetulnya yang terjadi adalah masalah Business to Business antara Churcil melawan Ridlatama, sehingga bila terjadi pemalsuan atau informasi salah maka diantara mereka silakan diselesaikan secara Perdata," kata Rudi di Jakarta, Selasa 3 Juli 2012.

Bila ternyata surat-surat yang ditunjukkan Churchill benar dan terjadi ketidakadilan serta pemutusan sepihak, maka ia mempersilakan Churchill melalui Ridlatama untuk berpekara dengan Bupati Kutai Timur . "Tentunya pihak Bupati tidak serta merta melakukan pencabutan tanpa sebab dan data yang akurat. Dan yang paling penting, tidak ada hak pihak Churcil berperkara dengan pihak Kabupaten, apalagi dengan Pemerintah atau Presiden," katanya.

Adanya kasus ini akan menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dalam pelaksanaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang didelegasikan kepada daerah. Kementerian ESDM berjanji akan membenahi kontrak-kontrak izin tambang yang tidak menyejahterakan rakyat, dan ini sepenuhnya dikontrol oleh pemerintah pusat.

"Soal cabut izin atau tidak, nanti kita lihat setelah dilakukan pembenahan. Pembenahan ini pasti kita jalankan. Izin bisa dicabut kalau memang dia menyalahi. Tindakan kita juga bisa lebih tegas dan kolaboratif, bukan hanya ESDM saja tetapi juga bisa melibatkan polisi," katanya.

Sementara itu pengamat pertambangan Komaidi Notonegoro menilai timbulnya gugatan perusahaan pertambangan asal Inggris, Churchill Mining Plc disebabkan penerapan otonomi daerah yang karut marut di mana daerah diberikan hak untuk menerbitkan izin.

"Bagaimanapun izin tambang harus melalui pemerintah pusat. Di tengah implementasi otonomi yang carut marut akan semakin memperburuk keadaan jika daerah diberikan hak menerbitkan izin," kata Komaidi dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan akibat carut marutnya kebijakan tata kelola di sektor pertambangan, ribuan izin batu bara seenaknya dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Namun, hal tersebut tidak diikuti dengan penerimaan negara yang masih minim. "Hingga saat ini pemerintah daerah terbukti belum bisa dipercaya," katanya.
*
Agar kasus ini tidak berulang, Ia mengusukan agar kebijakan di sektor pertambangan di tata ulang. Indonesia, lanjutnya, tidak memiliki roadmap sektor pertambangan padahal Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba telah mengamanatkan agar dibentuk wilayah pertambangan dan wilayah pencadangan yang hingga kini belum ada. (umi)

� VIVAnews
Reply With Quote
  #3  
Old 5th July 2012
dionless's Avatar
dionless dionless is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Location: ~WOUM~
Posts: 7,075
Rep Power: 60
dionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophet
Default

Digugat Churchill, Jaksa Agung Siap Bantu SBY

VIVAnews - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku siap membantu Pemerintah Indonesia dalam menghadapi gugatan yang diajukan Churchill Mining Plc, di pengadilan International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

Basief mengatakan Kejaksaan Agung tengah menunggu Surat Kuasa Khusus dari pemerintah. �Biasanya kalau ada gugatan arbitrase pemerintah menunjuk kami,� kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jumat 29 Juni 2012. Meski demikian, Kejaksaan Agung sudah melakukan komunikasi secara lisan dengan pemerintah.

Churchill Mining Plc menggugat pemerintah Indonesia terkait tumpang tindih pertambangan batu bara di Kutai, Kalimantan Timur. Churchill Mining menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Indonesia senilai US$2 miliar.
*
Gugatan dari Churchill telah sampai ke ICSID pada 22 Mei. Kemudian pada 30 Mei, ICSID mengirim pemberitahuan kepada tergugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Kehutanan, Menteri Luar Negeri, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Bupati Kutai Timur.

Churchill menuding Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyita aset miliknya tanpa adanya kompensasi yang layak.

Churchill mulai eksplorasi batu bara sejak 2008. Perusahaan tambang ini terjun ke Kalimantan dengan cara akuisisi 75 persen perusahaan lokal bernama Ridlatama Group.* Churchill memperkirakan ada cadangan batu bara sebesar 2,73 miliar ton.

Dengan cadangan itu, potensi penghasilan perusahaan bisa mencapai US$700 juta - US$1 miliar per tahun, dalam 20 tahun ke depan.

Tapi empat izin usaha pertambangan (IUP) milik Ridlatama itu dicabut oleh pemerintah daerah. Pasalnya, empat konsesi eksplorasi tambang yang dilakukan Churchill tersebut juga berada di atas hutan produksi, sehingga harus ada izin dari Menteri Kehutanan. Sementara Kementerian Kehutanan ternyata tidak pernah mengeluarkan izin tersebut. (eh)

*

� VIVAnews
Reply With Quote
  #4  
Old 5th July 2012
dionless's Avatar
dionless dionless is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Location: ~WOUM~
Posts: 7,075
Rep Power: 60
dionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophet
Default

Churchill, Tambang Batu Bara Penggugat SBY

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus berhadapan dengan Churchill Mining Plc di pengadilan arbitrase internasional, menyusul pencabutan izin usaha pertambangan oleh Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur. Churchill saat ini tengah menggarap proyek batu bara The East Kutai Coal Project.

Dikutip dari laman Churchill Mining, The East Kutai Coal Project merupakan proyek batu bara thermal kelas dunia dengan cadangan terbukti 961 juta ton. Studi kelayakan yang selesai pada September 2010 juga membuktikan bahwa lapangan ini memiliki cadangan yang ditaksir hingga 2,73 miliar ton.

Dengan cadangan sebanyak itu, The East Kutai Coal Project diharapkan bisa menghasilkan 30 juta ton batu bara per tahun dengan umur tambang 25 tahun.

Lapangan ini terletak di Kutai Timur dengan jarak sekitar 160 kilometer dari pantai Kalimantan Timur. Tambang seluas 350 kilometer persegi ini mencakup empat konsesi batu bara yang saling berdekatan.

Investasi pembangunan proyek ini mencapai US$1,8 miliar dengan belanja modal awal US$1,2 miliar. Proyek ini mencakup pembangunan tempat penyimpanan tambang, conveyor, pusat pelabuhan laut, dan pembangkit listrik.

Seperti dikutip dalam laman mining-technology, pembangunan proyek ini dimulai 2010 dan diharapkan selesai 2012. Namun, sengketa hukum status izin di pengadilan setempat membuat rencana ini tertunda.

Selain memiliki The East Kutai Coal Project, laman Reuters melaporkan, Churchill Mining yang berbasis di Inggris juga memiliki saham di South Woodie Woodie Project di Australia. Churchill juga tengah menangani proyek Sendawar CBM dengan porsi kepemilikan saham sebesar 70 persen. (art)

� VIVAnews
Reply With Quote
  #5  
Old 5th July 2012
dionless's Avatar
dionless dionless is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Location: ~WOUM~
Posts: 7,075
Rep Power: 60
dionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophet
Default

Siapa Churchill, Perusahaan Penggugat SBY

VIVAnews - Akibat pencabutan izin usaha pertambangan oleh Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus berhadapan dengan kasus hukum di pengadilan arbitrase internasional. Yudhoyono merupakan tergugat pertama dalam kasus yang diajukan oleh Churchill Mining Plc.*

Dikutip dari laman perusahaan, Churchill Mining adalah perusahaan yang terdaftar dalam alternative investment market atau sub market dari bursa saham London (London Stock Exchange). Perusahaan mencatatkan saham pada April 2005.*

Bisnis Churchill di Indonesia dimulai ketika perusahaan menemukan cadangan batu bara kelas dunia di Kutai Timur, Kalimantan, lewat program eksplorasi yang intensif dan terarah.*

Pada proyek East Kutai Coal Project (EKCP), Churchill menguasai sekitar 75 persen saham. Sisanya dimiliki oleh mitranya dari Indonesia yaitu PT Ridlatama Group.*

Dalam pengembangan proyek EKCP itu, Churchill mengaku memiliki mitra strategis yaitu Spitfire Resources dengan porsi saham 15,99 persen. Perusahaan ini tengah mengembangkan proyek South Woodie Woodie Manganese Project di Australia Barat.*

Belum lama ini, Churchill mengaku telah siap untuk mengembangkan proyek EKCP ditandai dengan kesiapan pendanaan dan pembangunan kostruksi awal.*

Sayangnya, rencana tersebut mengalami keterlambatan, karena perusahaan menghadapi masalah mengenai hak izin dari EKCP. Terlebih lagi, Churchill harus menerima putusan negatif dari pengadilan di Samarinda.

Dikutip dari laman Reuters, Churchill Mining merupakan perusahaan yang berbasis di Inggris. Dari laporan keuangan hingga 30 Juni 2010, aktivitas utama dari perusahaan ini adalah pengembangan proyek EKCP serta rencana akuisisi proyek dan investasi di sektor pertambangan.*

Selain proyek South Woodie Woodie Project di Australia, Churchill juga tengah menangani proyek Sendawar CBM dengan porsi kepemilikan saham sebesar 70 persen.

Di proyek EKCP, Churchill memperkirakan cadangan batu bara terbukti mencapai 961 juta ton. Sementara itu, cadangan yang ada ditaksir mencapai 2,73 miliar ton. (art)

� VIVAnews
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:48 AM.


no new posts