FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
VIVAnews - Ratusan petani tembakau menggeruduk Kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Rabu 4 Juli 2012. Para petani itu menuntut pemerintah tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengendalian tembakau. Sebab, RPP itu dinilai mengancam kelangsungan hidup petani tembakau.
Para petani itu memenuhi ruas Jalan Medan Merdeka Barat arah Harmoni. Akibatnya, lalulintas di jalan protokol itu sempat lumpuh. Pejabat Kemenkokesra kemudian keluar menemui demonstran dan berdialog dengan sekitar 15 perwakilan. Mereka diterima Deputi III Menkokesra Emil Agustiono itu. Kepada Emil, perwakilan demonstran menyampaikan aspirasinya. Mereka merasa dirugikan dengan rencana penerbitan peraturan pemerintah yang kini masih digodok di Sekretariat Negara itu. Usai bertemu, para petani ini menyudahi aksi dengan longmarch menuju Masjid Istiqlal, melewati Jalan Medan Merdeka Utara, depan Istana Merdeka. Emil mengatakan, sebenarnya RPP Tembakau ini dibuat bukan untuk merugikan para petani. RPP, kata dia, seluruhnya membicarakan masalah proteksi kesehatan generasi muda dari asap rokok. "Tidak ada melarang orang merokok, tidak ada melarang orang menanam bertani tembakau, tidak ada melarang orang jual rokok," kata Emil kepada VIVAnews. Emil menilai, para petani belum membaca dan memahami utuh draft yang dipermasalahkan tersebut. Sebab, dari sekian banyak petani dan organisasi petani yang mendatanginya, memiliki beragam penafsiran. "Memang harus dibaca dulu semuanya. Memang, yang datang itu penafsirannya lain-lain," kata Emil. Namun demikian, di antara perbedaan tafsir itu, Emil mengungkapkan kesamaan keluhannya, yakni para petani merasa tidak dilibatkan dari awal dalam pembahasan RPP itu. "Itu intinya, mereka merasa tidak diajak bicara diawal-awal dulu. Dulu Kemenkes mestinya sebagai pemrakarsa mengajak bicara. Saya akan menyampaikan ini ke Pak Menkokesra. Bagaimananya nanti terserah beliau," ujarnya. Emil mengungkapkan, aspirasi para petani tembakau itu memang semestinya ditampung. Sebab, posisi draft memang masih membuka peluang adanya perubahan. "Saya akan sampaikan aspirasi dari petani tembakau. Kedua saya akan sampaikan juga, mestinya Kemenkes bicarakan lagi, saya bilang juga tadi kenapa tidak sampaikan ke Kemenkes," ujarnya. Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan, Ali Gufron yang dihubungi VIVAnews, Selasa 3 Juli 2012 mengatakan, para petani tembakau selalu beranggapan, bahwa RPP Tembakau akan mematikan usaha mereka. "Padahal tidak seperti itu," kata dia. Menurutnya, RPP Tembakau tidak seperti yang selama ini orang lain kira. Dalam RPP itu tidak ada peraturan yang melarang orang untuk menanam tembakau. "RPP itu juga tidak melarang orang untuk jual rokok dan tidak melarang produksi rokok. Orang merokok saja bahkan tidak dilarang. Kalau sampai ada yang merasa khawatir RPP itu mematikan usaha petani tembakau, itu saya kira berlebihan," kata Ali. (adi) � VIVAnews ![]() |
![]() |
|
|