FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Jakarta - SURYA- KEPALA Badan Pusat Statistik Rusman Heriawan mengatakan, pada sensus penduduk 2010 ini, para waria (wanita pria) akan di sensus berdasakan pengakuan jenis kelaminnya.
�Waria akan disensus berdasarkan pengakuan, kalau �ngakunya� perempuan ya� perempuan,� katanya di Jakarta, Kamis (29/4). Ia mengatakan, hal ini seusai dengan prosedur yang ada. Dalam sensus penduduk kali ini, pihaknya mendasarkan pada pertemuan langsung dengan warga yang disensus. �Kita tidak lagi berdasarkan KK (kartu keluarga) atau KTP (kartu tanda penduduk), soalnya nanti justru bisa jadi keliru kalau memakai KK atau KTP. Kalau orangnya sudah lama tidak tinggal di tempat itu sementara KK-nya masih ada, ini �kan justru tidak tepat. Jadi petugas tetap harus bertemu muka,� katanya. Ia menambahkan, sensus penduduk kali ini berdasarkan tempat keberadaanya di suatu daerah bukan berdasarkan KTP yang dimiliki. Misalnya anak kos, maka mereka akan disensus di tempat mereka kos. �Jadi bukan KTP-nya atau KK-nya, karena bisa �misleading� (salah arah),� katanya. Ia mencontohkan misalnya satu keluarga yang terdiri atas ibu, bapak dan anak berada di Banjarmasin, namun naknya bekerja di Jakarta. Meski terdaftar pada KK di Banjarmasin, namun sang anak tetap akan disensus di Jakarta. �Jadi nanti petugas sensus harus bertemu untuk bertanya siapa saja yang hidup di rumah ini, jadi bukan anggota keluarganya,� katanya. TKI Menurut Rusman Heriawan, karena ini merupakan sensus penduduk bukan sensus warga negara, maka yang dihitung adalah penduduk yang tinggal di Indonesia minimal selama enam bulan ini. Mereka yang bekerja di luar negeri (TKI) atau mahasiswa yang bersekolah di luar negeri tidak dihitung dalam sensus ini. Namun sebaliknya para pekerja luar negeri dan mahasiswa asing yang tinggal di Indonesia selama lebih dari enam bulan akan disensus. �Kriteria enam bulan tinggal ini sesuai dengan kesepakatan internasional. Kalau TKI kita di Malaysia misalnya, maka BPS Malaysia yang akan melakukan sensus,� katanya. Berdasarkan kesepakatan internasional, menurut dia, warga negara di luar negeri yang dihitung daqlam sensus hanyalah para diplomat dan konsuler. Ia menambahkan, pihaknya juga telah bertemu dengan negara-negara asing agar saling bertukar informasi terkait warganegaranya di luar negeri. �Jadi misalnya kita telah bertemu dengan BPS-nya Malaysia yang juga akan menyelenggarakan sensus pada 2010 ini, nanti kita minta datanya dan bertukar informasi berapa jumlah TKI kita, mahasiwa kita, ini seusai dengan kaidah internasional,� katanya. http://www.surya.co.id/2010/04/29/bp...pengakuan.html Wah..... Bisa kacau neh Sensusnya klo begeto.. ![]() ![]() ![]() |
#2
|
||||
|
||||
![]() ![]() |
![]() |
|
|