FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Reza Yunanto - detikNews
Jakarta - Keputusan polisi menghentikan penyidikan (SP3) kasus malpraktek bayi kembar Jared dan Jayden Christophel di RS Omni Internasional dikecam. Penghentian kasus tersebut dituding karena ada pengaruh markus malpraktek. "Kita sudah kenyang dengan kebohongan-kebohongan. Sekarang sudah terungkap markus hukum, sekarang yang perlu juga diungkap adalah markus malpraktek," tuding Slamet Yuwono, pengacara dari OC Kaligis Associates yang menjadi kuasa hukum Juliana, ibu dari Jared dan Jayden Christophel. Slamet menyampaikan itu dalam konfrensi pers di kantor OC Kaligis & Associates di Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Senin (26/4/2010). Slamet mencurigai, keluarnya SP3 mengandung sejumlah kejanggalan. Pada saat kuasa hukum hendak memasukkan fakta-fakta baru dalam laporan ke Polda Metro Jaya, justru polisi dalam hitungan hari langsung mengeluarkan SP3. "Ada fakta-fakta yang sudah dipegang Pak OC Kaligis, yakni dari ahli mata dari Australia. Bahwa kebutaan yang dialami Jared adalah karena kelalaian dokter FL yang menangani di RS Omni," tutur pria yang juga menjadi pengacara korban malpraktek RS Omni lainnya, Prita Mulyasari ini. Karena itu, lanjut Slamet, pihaknya meminta polisi kembali membuka penyidikan kasus ini dengan memperhatikan fakta-fakta baru yang dimiliki tim kuasa hukum. Tim kuasa hukum juga sudah melayangkan surat kepada Kapolri agar membentuk tim independen guna memeriksa pihak-pihak yang mengeluarkan SP3 kasus ini. Dia pun menjelaskan, tidak akan menempuh praperadilan terhadap SP3 yang dikeluarkan polisi, sebab pihaknya memiliki bukti kuat yang mengatakan Jared dan Jayden lahir dalam keadaan sehat dan normal. Kebutaan yang dialami kedua bayi kembar itu karena kelalaian pihak dokter RS Omni yang merawat kedua bayi itu dalam inkubator selama 42 hari. "Justru pemasangan ventilasi khusus itulah yang mendorong pemutusan saraf mata," kata Yulius Irawansyah, kuasa hukum lainnya.(Rez/ape) Sumber: http://www.detiknews..com/read/2010/...ecam?881103605 Ane ga berani komeng Ndan... ![]() ![]() ![]() ![]() Ga nolak klo diberi ![]() ![]() ![]() ![]() |
#2
|
||||
|
||||
![]()
ksian tuw...anak ane namanya sama tuw ndan..jared.....hehehehe
|
#3
|
||||
|
||||
![]() Quote:
BTW... Nama yang bagus Ndan ![]() |
#4
|
||||
|
||||
![]()
wah2...markus ini emang udah menyebar ke semua sistem pemerintahan,mo jadi apa negara ini klo hukum aja dipermainkan terus,,
![]() |
![]() |
|
|