
10th January 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Nov 2010
Posts: 153
Rep Power: 0
|
|
...Polisi Takut Ungkap Kasus Gayus karena Kepentingan Elite...

Quote:
JAKARTA--MICOM: Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, memastikan akan memanggil mitra kerja dalam bidang hukum, yakni Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum dan HAM, terkait kasus Gayus Tambunan.
Menurut Benny, ada ketakutan dari Polri untuk mengungkapkan kasus tersebut karena Gayus dilindungi kepentingan elite politik dan ekonomi yang kuat.
"Dulu di awal-awal kasus ini saya sudah pernah menghadap Kapolri BHD (Bambang Hendarso Danuri). Saya bertanya kenapa tidak berani mengungkap kasus Gayus. Jawabannya, kalau kasus ini diungkap akan menggoyang republik ini, kurang lebih begitu," ungkap Benny sesaat sebelum mengikuti Sidang Paripurna DPR, Senin (10/1).
Dijelaskannya, pengungkapan kasus Gayus dianggap kepolisian akan mengganggu stabilitas karena melibatkan perusahaan-perusahaaan yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tapi juga secara politik.
"Ya sudah kalau begitu, takut juga kita. Saya buka sekarang. Saya tanya, ini kenapa sih polisinya maju mundur begitu. Dia bilang, kita semua juga sama-sama tahu," ujarnya.
Lemahnya upaya aparat hukum dalam pengungkapan kasus Gayus, menurutnya, terlihat dari tak adanya tindak lanjut atas fakta persidangan. Sejumlah nama yang diungkapkan Gayus di persidangan, tidak langsung diproses secara hukum. Dia pun mengatakan, bahwa kasus perginya Gayus ke luar negeri ketika sedang berada di tahanan bukanlah substansi penting dari pengungkapan kasus tersebut.
"Mestinya ketika Gayus menyebut sejumlah nama itu langsung ditindaklanjuti. Kenapa setelah Gayus menyebutkan nama secara terang benderrang, berkali kali di persidangan kok tidak diproses secara hukum. Kita jangan disibukan oleh kasus dia ke luar negeri," ucap Benny.
Dia pun mengatakan, Komisi III mempunyai komitmen untuk menuntaskan kasus Gayus sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki. Komisi III akan menggelar rapat internal dan mengundang mitra kerja mereka, di antaranya Kemenkumham dan kepolisian terkait kasus Gayus. Apabila kepolisian mengalami kesulitan, imbuhnya, maka Komisi III pun berencana akan memanggil Gayus. Lebih lanjut ia mengatakan, masalah Gayus itu bukan hanya masalah yang ditangani kepolisian. Namun pengambilalihan kasus tersebut oleh KPK pun, menurut Benny, tak mungkin dilakukan karena tidak ada dasar hukumnya.
"Gayus ini sudah luar biasa. Mitra kita, kepolisian dan Kemenkumham yang akan kita undang terlebih dahulu. Tapi kuncinya itu di Direktorat Perpajakan. Karena ada undang undang perpajakan yang dibuat membatasi intervensi kepolisian lebih jauh terhadap kasus pajak," urai Benny.
Ketika institusi kepolisian dibatasi, lanjutnya, masalah perpajakan diserahkan sepenuhnya ke Dirjen Perpajakan. Maka dalam kasus ini, Benny menegaskan Dirjen Perpajakan harus bertanggung jawab.
"Harus ada reformasi sistem perpajakan, dan yang lebih penting reformasi penegakan hukum perpajakan," tandasnya.
|
Posted via Mobile Device
|