Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 10th January 2011
Bro's Avatar
Bro
Member Aktif
 
Join Date: Nov 2010
Posts: 102
Rep Power: 0
Bro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis Prophet
Default ...TDL Industri Naik 20-30 Persen...

Quote:
 
JAKARTA--MICOM: Di awal tahun ini kalangan industri akan mendapat kado baru berupa perubahan besaran kenaikan tarif dasar listrik (TDL) kelompok industri yang semula dipatok pada kisaran 18% pada pertengahan 2010 lalu menjadi kisaran 20%-30%.

Minimnya jatah anggaran subsidi listrik yang ada pada APBN 2011 menjadi alasan pemerintah untuk menerapkan kebikjakan tersebut.

"Pemerintah telah memberlakukan secara penuh Keputusan Menteri ESDM Nomor 07/2010. Akibatnya TDL sektor industri akan mengalami kenaikan tagihan kurang lebih 20%-30% mulai pemakaian per 1 Januari lalu," ujar Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Franky Sibarani.

Menurutnya, alasan pemerintah untuk pemberlakuan kebijakan ini adalah minimnya jatah anggaran subsidi listrik yang ada pada APBN 2011.

"Dan persoalan kelanjutan (sustainability) operasi PLN ditentukan oleh anggaran subsidi. APBN 2011 ini sudah ditetapkan oleh DPR dan pemerintah dengan patokan TDL sudah diterapkan penuh," tuturnya.

Namun hingga kini, imbuhnya belum aada penjelasan resmi dari pemerintah terkait kebijakan tersebut.

Karena itu, imbuh Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (FKAN) itu, kalangan industri telah memutuskan sikap untuk menolak dan meminta pemerintah untuk memberi penjelasan terkait kebijakan ini. "Kenaikan ini dapat semakin melemahkan daya saing industri kita," tukas Franky.

Dia menjelaskan pada 29 Desember 2010, seharusnya PLN dan berbagai asosiasi melakukan pertemuan terkait kebijakan PLN untuk periode 2011, tetapi agenda tersebut batal. Di sisi lain, Franky menuturkan, ada sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jawa Barat yang mengeluh karena harus meneken perjanjian dengan PLN yang dinilai tidak menguntungkan. Berdasarkan keluhan industri TPT tersebut, PLN dinilai bisa kapan saja memutuskan pasokan listrik.

"Sektor industri ini sangat bergantung pada listrik. Kami masih menyelidiki hal tersebut. Apindo masih menampung keluhan dari sektor industri lainnya terkait masalah yang sama," tegas Franky.

Dia menegaskan permasalah yang dihadapi sektor industri TPT di Jawa Barat itu bukan persoalan tarif, tetapi perjanjian bussines to bussines (B to B).

Apindo, kata Franky, akan menyelidiki perjanjian tersebut apakah hal ini menjadi kebijakan PLN pusat atau PLN setempat (daerah). "Saat ini kami tengah menyiapkan draf yang lebih fair. Kalau listrik diputus oleh PLN, kami tidak bisa meminta ganti rugi. Draf ini lebih mengacu pada perlindungan konsumen. Artinya, konsumen pada posisi yang dilemahkan," pungkas Franky.


  #2  
Old 10th January 2011
Bro's Avatar
Bro
Member Aktif
 
Join Date: Nov 2010
Posts: 102
Rep Power: 0
Bro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis ProphetBro is Ceriwis Prophet
Default


Bermanfaat? gunakan sebagai bentuk apresiasi.
Thread sampah? skip aja ndan...tidak perlu mandan memberikan komen di thread sampah.
Repost/Salkam? silahkan dimoderasi


mohon partisipasinya untuk menambahkan tag
Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts