FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Bulan Mei 2006 adalah bulan yang tidak pernah dilupakan oleh warga Porong, Sidoarjo. Bahkan mungkin juga tidak pernah dilupakan oleh kita sebagai warga Indonesia. Pasalnya, pada bulan itu lumpur Lapindo untuk pertama kalinya menyembur di Porong, Sidoarjo. Lumpur itu kemudian yang menenggelamkan seluruh tanah, rumah dan harapan warga Porong untuk hidup lebih baik sebagai warga negara.
Potret penderitaan korban lumpur Lapindo yang berlarut-larut hingga empat tahun ini seharusnya tidak perlu terjadi jika sejak awal warga Porong diberikan informasi yang benar. Sebelum pengeboran, saat terjadinya semburan lumpur hingga setelah lumpur menenggelamkan Porong, masyarakat sering menerima penyesatan informasi. �Dalam kasus Lapindo, hak publik yang pertama kali hilang adalah hak atas informasi,� ujar Anggota Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Syafruddin Ngulma Simeulue dalam diskusi offline di kantor SatuDunia beberapa waktu lalu. �Harusnya sebelum pengeboran, masyarakat diiformasikan mengenai kemungkinan resiko terjadinya kecelakaan pengeboran�. Bahkan, lanjut Syafruddin Ngulma Simeulue, sampai kini di dalam dokumen tata ruang Sidoarjo itu tidak dikenal Blok Brantas. �Tragisnya Imam Utomo Gubernur Jawa Timur saat itu pernah menyatakan tidak perlu merubah tata ruang untuk memberikan ijin pengeboran di blok Brantas,� ujarnya. �Padahal dalam setiap pengeboran itu memiliki resiko tinggi terhadap terjadinya kecelakaan dan resiko itu tidak diinformasikan ke masyarakat�. Jika sejak awal warga Porong diberikan informasi yang benar, besar kemungkinan tidak pernah muncul semburan lumpur Lapindo karena masyarakat di sekitar sumur Banjar Panji-1 dapat menolak pengeboran jika berpotensi membahayakan kehidupan mereka. �Dalam temuan Tim Investigasi Komnas HAM pun dengan jelas menyebutkan adanya indikasi kuat dugaan pelanggaran hak atas informasi publik dalam kasus Lapindo,� jelasnya. Tidak adanya informasi yang akurat mengenai risiko terjadinya kecelakaan industri pengeboran dalam kasus Lapindo ini juga diperkuat oleh laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan auditnya, BPK menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penelahaan dokumen usulan dan evaluasi pengeboran diketahui bahwa PT Lapindo Brantas maupun evaluasi BP Migas tidak memasukkan aspek risiko kemungkinan terjadinya mud volcano di wilayah Jawa Timur atau di daerah Sidoarjo. Setelah terjadinya semburan lumpur panas, Lapindo baru memetakan detail sesar di permukaan Banjar Panji 1(BJP-1) pada bulan Agustus 2006. Interpretasi pemetaan sesar tersebut menunjukkan adanya pola penyebaran daerah bencana yang sirkuler mengelilingi titik semburan. Adanya potensi risiko pengeboran akan menembus gunung lumpur dan adanya sesar/patahan ternyata tidak dimasukkan dalam prognosa pengeboran maupun evaluasi pengeboran. Berdasarkan dokumen yang ada, prognosa maupun evaluasi pengeboran hanya memasukkan aspek risiko pengeboran dalam bentuk loss, kick, maupun blowout. Singkat kata, tidak ada informasi yang mencukupi mengenai kondisi geologi yang beresiko menimbulkan bencana ekologi jika dilakukan pengeboran di wilayah Porong. Kondisi geologi mengenai adanya potensi bencana justru baru dipetakan dan kemudian diinformasikan setalah muncul semburan lumpur. Kini semuanya nampak telah terlambat. Sebagaian wilayah Porong telah terendam lumpur Lapindo. Tanah, rumah, sekolah dan tempat ibadah di sebagian wilayah Porong kini hanya tinggal kenangan. Bukan itu saja, alat-alat produksi dari industri rumah tangga yang dimiliki oleh warga pun juga musnah. Hilangnya alat-alat produksi industri rumah tangga itu dialami oleh Bapak Hari Suwandi, salah seorang korban Lapindo yang rajin berdemonstrasi menuntut hak-haknya sebagai korban lumpur. Sebelum lumpur Lapindo menenggelamkan kampungnya, ia hidup makmur menjadi pengerajin di sebuah industri rumah tangga. Namun sekarang hidupnya tidak menentu. Alat-alat produksinya telah musnah oleh lumpur Lapindo �Tenggelamnya alat-alat produksi kami tidak pernah diganti oleh Lapindo,� ungkapnya. Lebih lengkap dapat di baca di sini: http://www.satuportal.net/content/je...lumpur-lapindo Ternyataaaa.... Sampe segitunya...:yareyare::yareyare::yareyare: Ga nolak klo diberi ![]() ![]() ![]() ![]() |
#2
|
||||
|
||||
![]()
makin oarah aja kasus nih lapindo,,teguran terhadap bakrie thu supaya sering2 bersedekah..
|
![]() |
|
|