FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta mengenakan atribut dan topeng pada aksi solidaritas di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (15/11). Aksi ini untuk menegaskan kepada publik bahwa tidak ada rekayasa foto dalam kasus foto mirip mafia pajak, Gayus Tambunan, yang terekam kamera wartawan pada pertandingan tenis di Bali. Tempo/Tony Hartawan TEMPO Interaktif, Jakarta- Lembaga swadaya masyarakat bidang antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai 'bola panas' penuntasan kasus mafia pajak dan mafia peradilan Gayus Tambunan sekarang ada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Presiden selama ini belum pernah menyatakan tuntaskan kasus Gayus sampai ke akar-akarnya," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, ketika dihubungi, Sabtu (8/1). Presiden, kata Emerson, harus campur tangan dan jangan lagi hanya menyerahkan penyelesaian kasus Gayus kepada kepolisian dan kejaksaan. Pasalnya, kedua lembaga penegak hukum itu terbukti tidak bisa diharapkan menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik ini. Emerson mengatakan, bentuk campur tangan yang dapat dilakukan Presiden adalah dengan memberi ultimatum kepada kepolisian dan kejaksaan berupa tenggat waktu untuk menyelesaikan kasus Gayus. "Beri ultimatum kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Kalau tidak bisa, mereka bisa dicopot. Presiden itu kan bos mereka," ujarnya. Langkah pertama yang harus diambil Presiden, lanjut Emerson, yakni segera memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief. Keduanya diminta menghadap untuk menjelaskan laporan perkembangan kasus Gayus kepada Presiden. "Presiden harus menegaskan bahwa orang ini (Gayus) harus diproses," kata dia. Emerson mengatakan, konsekuensi jika kepolisian dan kejaksaan tidak mampu menuntaskan kasus Gayus sesuai tenggat yang diberikan Presiden, tak hanya berujung pada pencopotan Kapolri dan Jaksa Agung saja. Jika terbukti tidak berhasil, kepolisian dan kejaksaan harus menyerahkan penyelesaian kasus Gayus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaga yang dinilai lebih mampu dan siap. Dia menilai Presiden saat ini berada dalam posisi yang ambigu, antara harus menuntaskan kasus Gayus atau membiarkannya. ICW melihat Presiden Yodhoyono masih tersandera oleh banyaknya kepentingan politik yang ada di sekitarnya. Emerson mencontohkan, jika kasus Gayus, yang diduga menyeret perusahaan Bakrie Group itu akan dituntaskan, maka di sisi lain akan muncul tuntutan agar kasus Century diselesaikan KPK. "Ada tarik ulur, ada barter transaksional," ujar dia. Jika ingin kasus Gayus tuntas, kata Emerson, tidak ada jalan lain bagi Presiden selain punya keberanian dan ketegasan terhadap kasus itu. ICW yakin kasus Gayus bisa dituntaskan hingga ke akarnya. |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Pesan TS
![]() Spoiler for pesan:
|
![]() |
|
|