
12th January 2011
|
 |
Ceriwis Lover
|
|
Join Date: Dec 2010
Location: TM#77
Posts: 1,503
Rep Power: 264
|
|
Jawa Tengah Siapkan Blok Tahanan Khusus Koruptor
Quote:
TEMPO Interaktif, Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menyiapkan blok khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang untuk menahan para koruptor.
"Kami siapkan blok sebanyak 10 kamar untuk koruptor," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah Chairuddin di sela-sela Rapat Koordinasi Penegak Hukum se-Jawa Tengah, Rabu (12/1).
Chairuddin menyatakan penyiapan blok khusus di Lembaga Pemasyarakat (LP) Kedungpane itu terkait telah diresmikannya Pengadilan Tipikor Semarang yang sudah mulai beroperasi awal Januari ini. Para terpidana kasus-kasus korupsi harus ditempatkan di blok tahanan berbeda karena kasus korupsi merupakan kasus yang aneh dan menjadi musuh negara Indonesia.
Lebih lanjut Chairuddin menyatakan, pihaknya juga menyiapkan ruang transit tahanan untuk saksi terpidana korupsi yang akan dimintai keterangan di Pengadilan Tipikor Semarang. Karena peradilannya khusus maka penanganan kasusnya juga harus dikhususkan.
Selain itu, juga bertujuan agar ada pengawasan khusus terpidana kasus korupsi. Chairuddin mewanti-wanti agar di Jawa Tengah tidak ada tahanan seperti Gayus Tambunan yang bisa leluasa keluar tahanan.
Chairuddin mengaku sudah mengintruksikan kepada seluruh aparatnya agar tidak meloloskan tahanan untuk keluar. "Kalau ada petugas yang main-main akan dikenai sanksi tegas," kata dia.
Hingga kini, ada 140 orang tahanan kasus korupsi yang mendekam di lembaga pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Rinciannya, 90 orang berstatus narapidana dan 50 berstatus tahanan.
Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Sarehwiyono menyatakan sudah siap mengadili para koruptor. Pengadilan Tinggi yang bertugas mengadili jika ada banding telah menyiapkan 16 hakim terdiri atas 10 hakim karir dan enam hakim ad hoc
Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Eko Haryanto meminta agar Pengadilan Tipikor Semarang tidak hanya mengadili korupsi kelas teri.
Ia mencontohkan sidang di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu masih merupakan kasus kecil, yakni kasus penggelapan mobil dinas yang dilakukan terdakwa Zainuddin dengan nilai kerugian Rp 124 juta. "Masih banyak kasus korupsi kelas kakap, terutama yang melibatkan para kepala daerah di Jawa Tengah," kata Eko.
Eko mencontohkan, kasus penyalahgunaan dana penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBJS) pada APBD 2006 dan 2007 dengan tersangka Bupati Rembang Mochamad Salim.
|
Terkait: - Lowongan Baby Sitter di Jakarta (Bth dari Jawa Tengah, Jawa Timur & Jawa Barat)
- Lowongan Baby Sitter di Jakarta (Bth dari Jawa Tengah, Jawa Timur & Jawa Barat)
- Pemasangan aora tv dki jakarta,jawa barat,jawa tengah,jawa timur,bali,ntt,sumatra
- JUAL Perum Plamongan Indah Blok H3, Semarang, Jawa Tengah
- JUAL Samsung galaxy gio gt-s5660 cod jawa tengah khusus kota semarang
|