|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
KOTA CILEGON -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon, tak kuasa memberikan sanksi kepada para anggota lembaga itu yang melakukan pelanggaran. Lantaran hingga kini kode etik dan tata tertib (Tatib), yang merupakan pedoman pemberian sanksi bagi anggota dewan, hingga kini belum dimiliki lembaga itu.
Sementara diketahui, tak sedikit anggota DPRD Kota Cilegon kerap datang ke tempat dugem bersama dengan sejumlah wanita penghibur. Salah satu pengusaha hiburan yang enggan disebutkan namanya mengaku, tak sedikit anggota dewan datang ke tempat hiburan yang dikelolanya bersama dengan sejumlah wanita seksi. Bahkan, dari mereka juga menggunakan modus menakut-nakuti pihak pengelola."Ya misalnya dengan cara membuka-buka masalah di tempat kami, padahal meminta servis,"ujar pengusaha itu. Kendati tak terlalu ditanggapi, namun kedatangan sejumlah anggota dewan dengan modus yang sama itu, kerap membuat dirinya kesal. "Loh, saya punya bukti. Karena semua ruangan yang kami miliki dipasang CCTV," terangnya lagi seraya mengaku, tak hanya anggota, bahkan pimpinan komisi juga kerap datang dengan cara itu. Dijelaskan, salah satu anggota komisi di DPRD Kota Cilegon belum lama ini datang dnegan sejumlah dua wanita berpakaian sangat seksi. Mulanya datang dengan menanyakan kasus salah seorang pegawainya. Namun, setelah dijelaskan ternyata dia minta ruangan di tempat hiburan yang dikelolanya. Sebelumnya, dalam beberapa bulan ini, kalangan dewan kerap membuat pernyataan tentang tempat hiburan yang melanggar sejumlah peraturan daerah (Perda) di kota itu. Kendati dari hearing yang digelar dewan bersama sejumlah pengelola tempat hiburan diketahui, puluhan tempat hiburan yang berdiri di pusat Kota Cilegon seluruhnya melanggar, namun hingga kini tak ada tindakan (funishment,red) tegas dari instansi terkait. Dari sejumlah pembahasan, diketahui keberadaan tempat hiburan (dugem,red) telah melanggar Perda RTRW, kebaradaannya tak didukung dengan Perda di Kota Cilegon dan jam operasional serta K3. Namun keberadaannya seperti kebal hukum. Dikonfirmasi, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon, Bustomi menyayangkan sinyalir banyaknya anggota dewan Cilegon yang kerap datang ke tempat hiburan. Kendati begitu, dia mengaku belum dapat berbuat banyak, lantaran hingga kini kode etik dewan belum diparipurnakan. "Tapi kalau memang ini terjadi, bisa dirapatkan ke pimpinan,"ujar Bustomi, seraya menambahkan, ini bukan saja membuat lembaga, melainkan tindakan semacam itu tak bisa ditolelir buat para wakil rakyat. Terlebih kedatangan mereka dengan cara menakut-nakuti. "Ini kesalahan menggunakan wewenang namanya,"terang Bustomi seraya menyatakan, untuk funishmen kepada para wakil rakyat yang kedapatan telah mencoreng lembaga DPRD Kota Cilegon, belum dipastikan. Lantaran hal itu harus dibicarakan di internal dewan. Sementara terkait belum diparipurnakannya kode etik, Bustomi mengaku, dalam pembahasannya menemui banyak kendala, salah satunya lembar sanksi untuk anggota dewan yang melakukan pelanggaran. Diketahui, pembentukan panitia khusus (Pansus) tatib maupun kode tik sudah dilakukan sejak bulan Februari lalu. Namun hingga kini, kedua pansus itu belum akan merekomendasikan untuk digelar paripurna. (bantenklikp21) |
#2
|
||||
|
||||
![]()
wah wah... mauu dong dugemm.. saya belom pernah..
|
#3
|
||||
|
||||
![]()
Anggota dewan Goblok tuh,.. sayang ya,... uang rakyet pake ga bener,...
|
#4
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
Bahkan, dari mereka juga menggunakan modus menakut-nakuti pihak pengelola."Ya misalnya dengan cara membuka-buka masalah di tempat kami, padahal meminta servis,"ujar pengusaha itu.
Mulanya datang dengan menanyakan kasus salah seorang pegawainya. Namun, setelah dijelaskan ternyata dia minta ruangan di tempat hiburan yang dikelolanya. |
#5
|
||||
|
||||
![]()
mmg begitulah moral anggota dewan kita yg terhormat itu.... dgn alasan urusan pekerjaan tp ternyata menghambur2 kan uang rakyat...
:eeek: |
#6
|
||||
|
||||
![]()
Mau rapat kali ndan...hahaha
sungguh terlalu! Itu juga pake duit rakyat kan....? Please jangan ditiru.. |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|