
1st January 2011
|
 |
Ceriwis Lover
|
|
Join Date: Dec 2010
Location: TM#77
Posts: 1,503
Rep Power: 264
|
|
Eman Suparman Diharap Bisa Cairkan Perbedaan MA - KY
Ketua dan wakil ketua Komisi Yudisial Eman Suparman (kiri) dan Imam Anshari Shaleh.
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mahkamah Agung mengakui memiliki perbedaan persepsi dan penafsiran mengenai kode etik hakim dengan Komisi Yudisial. Hal ini diakui Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa dalam keterangan pers di Ruang Wiryono gedung MA, Jumat 31 Desember 2010 kemarin.
Antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, kata Harifin, "Masih ada perbedaan penafsiran penerapan kode etik hakim."
Namun ia berharap perbedaan tersebut bisa cair dengan terpilihnya ketua dan wakil ketua Komisi Yudisial periode 2010-2013. Kamis, 30 Desember 2010 lalu, Eman Suparman terpilih menjadi Ketua KY, didampingi Imam Anshori Saleh sebagai Wakil Ketua.
Menurut Harifin, Komisi Yudisial menilai pelanggaran hakim dari sisi teknis yudisial adalah pada putusan atau eksekusi yang dijatuhkan sang hakim. Padahal putusan merupakan kesimpulan hakim dari hasil pemeriksaan sidang. Dalam mengambil kesimpulan itu, hakim tentunya berdasarkan pada ilmu dan keyakinannya.
"Apakah orang yang mempunyai ilmu, ilmu yang kurang, atau keyakinan pribadi, kemudian dia dihukum," kata Harifin. "Itu yang jadi persoalan." Tapi, kalau memang tercium aroma tak sedap dalam putusannya, maka memang harus ditelisik. "Penyebab aroma tak sedap itu yang dicari, bukan putusannya dipersoalkan," ujarnya.
Mahkamah Agung, tetap menganggap Komisi Yudisial sebagai mitra sejajar. Buktinya, lima hakim yang dipecat dari 107 hakim indisipliner, 3 orang adalah rekomendasi dari KY. "Lebih banyak persentase dari Komisi Yudisial," katanya.
SUMBER
|