VIVAnews - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Sutarman mengungkapkan bahwa kegiatan
hacking (meretas) yang dilakukan salah satu tersangka terorisme, Rizki Gunawan, adalah modus lama.
"Polri mempunyai kemampuan pelacakan di dunia maya," kata dia saat ditemui dalam acara Giat Bhakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-66, di RS Sukanto Kramat Jati, Jakarta, Sabtu, 23 Juni 2012.
Rizki berhasil ditangkap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bersama empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di sebuah rumah di Jalan Eka Warni, Medan. Lengkapnya, buka
tautan ini.
Sutarman menuturkan, penggunaan teknologi atau IT, sudah dilakukan sejak zaman teroris Imam Samudera. Mereka menggunakan salah satu modus tersebut, untuk membobol uang seseorang atau bank demi menyokong kegiatan terorisme.
"Prinsipnya,
hacker itu membuat suatu program, yang programnya itu bisa menembus programnya seseorang. Kemudian, dia bisa membuka program yang ada di
server seseorang, baik itu bank maupun
server lain sehingga dia bisa mengubah data tersebut. Kalau data itu termasuk dengan
account atau keuangan, dia bisa membobol dan memindahkan ke rekening orang lain," tutur Mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo meminta masyarakat tetap tenang menyusul ditangkapnya kembali sejumlah terduga teroris oleh aparat kepolisian.
Ia menegaskan bahwa mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Sekarang sedang diproses, kita tunggu hasilnya," kata Timur pada kesempatan yang sama.
Timur menyatakan, Polri akan bekerja semaksimal mungkin untuk memastikan tindakan para teroris tersebut tidak akan menimbulkan sesuatu yang merugikan masyarakat.
"Semua masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan, sehingga nanti akan disampaikan divisi humas yang memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat," ujarnya.