
28th December 2010
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Jun 2010
Posts: 254
Rep Power: 284
|
|
::.Warga Sambas Pidanakan PT PWS.::
SAMBAS--MICOM:
Quote:
Warga Kecamatan Telukkeramat dan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), melaporkan PT PWS ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Selasa (28/12). Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini dituding merusak dan merampas lahan milik mereka.
"Padi saya yang mulai menguning (siap dipanen) rusak karena ditimbun tanah urukan untuk pembuatan jalan (perkebunan)," kata Pariyah, 60.
Pariyah bersama 10 perwakilan warga mengadukan tindakan PT PWS dan didampingi sejumlah aktivis Lembaga Gemawan Pontianak. Warga berharap polda menindak tegas perusahaan yang telah melakukan tindak pidana berupa perampasan dan penguasaan lahan secara tidak sah itu.
Konflik warga dengan PT PWS telah berlangsung sejak perusahaan itu beroperasi, yakni sekitar dua tahun lalu. Warga menolak menyerahkan lahan pertanian yang telah mereka miliki dan usahakan secara turun-temurun.
Namun, perusahaan secara sepihak kemudian menguasai dan melakukan aktivitas pembukaan kebun kelapa sawit di lahan tersebut.
"Kami tidak akan pernah menjual ke perusahaan walau berapa pun harga yang ditawarkan. Sebab, lahan ini menjadi sumber penghidupan kami," ujar Zainab, 45, warga lainnya.
Berdasarkan penuturan warga, ratusan hektare lahan milik mereka yang diklaim dan dirusak perusahaan. Lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan produktif yang ditanami berbagai tanaman pangan dan perkebunan.
Perjuangan warga untuk merebut kembali hak mereka telah berulang kali dilakukan, termasuk menggelar aksi massa dan menuntut pemerintah bersama DPR setempat mencabut izin perkebunan PT PWS.
"Bupati sudah dua kali mengeluarkan surat penghentian sementara operasional PT PWS. Namun, tidak digubris," ungkap Humaidi, 37.
|
|