
22nd December 2010
|
 |
Ceriwis Pro
|
|
Join Date: Jul 2010
Location: TM#45|PIC#043|
Posts: 2,510
Rep Power: 40
|
|
Peredaran Gula Rafinasi Tetap Ada Batasannya
Quote:
JAKARTA--MICOM: Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian Faiz Achmad menjelaskan bahwa usulan pembebasan peredaran gula rafinasi tidak serta merta tanpa pembatasan.
Ia mengatakan bahwa rencana pemerintah membebaskan peredaran gula rafinasi tetap akan dibatasi pada jumlah, waktu, tempat, dan harga tertentu.
"Pernyataan Mendag (Menteri Perdagangan) sebenarnya tidak seperti itu. Peredaran gula rafinasi nanti akan dibatasi pada jumlah, waktu, tempat, dan harga tertentu. Jadi tidak sebebas-bebasnya," ungkap Faiz di Jakarta, Rabu (22/12).
Jadi menurutnya, jika jadi dibebaskan, gula rafinasi akan beredar pada waktu tertentu, misalnya pada saat harga tinggi, dan di tempat tertentu yang mengalami kelangkaan gula. "Gak mungkin dibiarkan begitu saja," ujar Faiz.
Ia menceritakan, pada awalnya usulan pembebasan peredaran gula rafinasi berasal dari Kementerian Perindustrian di masa kepemimpinan Fahmi Idris. Hal itu disebabkan karena beberapa wilayah timur Indonesia mengalami kekurangan gula kristal putih.
"Maka beberapa gubernur dan kepala dinas di kawasan timur meminta impor gula rafinasi untuk memenuhi kebutuhan di sana dan mengatasi melambungnya harga. Usulan ini sekarang sedang dibahas di internal Kementerian Perdagangan," ungkapnya.
Untuk saat ini, kebutuhan gula rafinasi mencapai sekitar 2,25 juta ton. Produksi gula rafinasi dalam negeri sendiri mencapai sekitar 2,15 juta ton. Faiz menyebutkan, untuk memenuhi kekurangan dan spesifikasi khusus tertentu, gula rafinasi diimpor sekitar 200 ribu ton.
|
sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2...Ada-Batasannya
|