Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 28th May 2012
ikansalmon's Avatar
ikansalmon ikansalmon is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2012
Posts: 597
Rep Power: 14
ikansalmon mempunyai hidup yang Normal
Default PETISI: Hentikan Tradisi Kebijakan Penempatan Pegawai Bermasalah di Perpustakaan

Untuk kedua kalinya, citra perpustakaan sekolah diperburuk oleh kebijakan penempatan guru bermasalah di perpustakaan sekolah. Kasus terbaru di SMPN 26 Purworejo seperti yang diberitakan oleh Harian Suara Merdeka, 18 Maret 2012 dengan judul �Guru Pemukul Siswa Dibebastugaskan Mengajar�. Dalam berita tersebut Kepala Dinas P dan K Kabupaten Purworejo, menyatakan bahwa guru berinisial Ar yang melakukan penganiayaan terhadap siswa SMPN 26 Purworejo untuk sementara dibebastugaskan dari mengajar dan untuk sementara menjadi petugas perpustakaan. Tahun 2009, kasus yang sama terjadi di SMP Negeri 79 Jakarta, seperti yang dimuat di Koran Tempo pada tanggal 19 Januari 2009 dengan judul �Guru Penganiaya Siswa Dipindah Tugas �.



Menyikapi kasus-kasus tersebut di atas, kami dari berbagai asosiasi pustakawan, lembaga-lembaga pendidikan Ilmu Perpustakaan & Informasi, lembaga-lembaga Perpustakaan Umum, Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Perguruan Tinggi, dan Perpustakaan Khusus dari berbagai daerah di Indonesia serta pustakawan-pustakawan dari berbagai penjuru Nusantara bersama Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia (APISI) sebagai lembaga pengembangan kepustakawan sekolah Indonesia menyampaikan keberatan terhadap kebijakan-kebijakan penempatan pegawai bermasalah di perpustakaan karena telah memberi citra buruk bagi perpustakaan sekolah sebagai tempat penghukuman.



Kebijakan-kebijakan penempatan pegawai bermasalah di perpustakaan merupakan bentuk kurang pahamnya para pengambil kebijakan di instansi-instansi yang mengelola bidang pendidikan tentang fungsi perpustakaan sekolah serta standar perpustakaan sekolah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 25 Tahun 2008. Kasus ini, selain memberi citra buruk terhadap perpustakaan sekolah juga merupakan pelecehan terhadap profesi pustakawan.



Kami dari berbagai asosiasi pustakawan, lembaga-lembaga pendidikan Ilmu Perpustakaan & Informasi, lembaga-lembaga Perpustakaan Umum, Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Perguruan Tinggi, dan Perpustakaan Khusus dari berbagai daerah di Indonesia serta pustakawan-pustakawan dari berbagai penjuru Nusantara bersama APISI berharap di masa mendatang kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah lain serta di semua jenis perpustakaan di Indonesia.



Secara tegas kami menyatakan:



�Hentikan tradisi kebijakan penempatan pegawai bermasalah di perpustakaan!�



Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia (APISI)

Alamat Sekretariat APISI

Jl. Dahlia No. 355A Rt 007/15 Serua Ciputat 15414

Telepon: 021- 94326925; 021-818155374; Faks: 021-746 37 522

Email: [email protected]

Website: http://apisi.org/



Solidaritas Pustakawan Tolak Penempatan Pegawai Bermasalah di Perpustakaan

Ahmad Subhan 081 227 1955 77

[email protected]

http://www.facebook.com/groups/solid...kawanindonesia

_______

Agan agan bisa mengisi dan berpartisipasi di Petisi online di sini.



Agan bisa copas juga kalimat di atas untuk di posting di wall agan.



Reply With Quote
  #2  
Old 23rd September 2012
kibitzer's Avatar
kibitzer kibitzer is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jul 2010
Location: palembang
Posts: 338
Rep Power: 15
kibitzer sebentar lagi akan terkenalkibitzer sebentar lagi akan terkenal
Default

nice info ndan
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:50 AM.


no new posts