FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() JAKARTA - Tim kuasa hukum Gayus Halomoan Tambunan mengaku menyerah mendampingi kliennya dalam perkara dugaan penyuapan petugas rumah tahanan Mako Brimob Polri di Depok. Saat ini Gayus masih menjalani proses persidangan sebagai terdakwa perkara mafia pajak. "Kami hanya menangani kasus mafia pajaknya saja," kata salah satu pengacara Gayus, Pia Akbar Nasution saat dihubungi okezone, Sabtu (13/11/2010). Pia menolak menjelaskan alasan tim kuasa hukum tidak mendampingi Gayus yang disebut menyuap Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto sebesar Rp368 juta. "Mungkin saja dia akan mencari kuasa hukum lain untuk membela kasusnya yang sekarang terjadi," sambungnya. Kasus pelesiran Gayus terkuak ketika jurnalis foto mengabadikan gambar pria mirip Gayus tengah menonton turnamen tenis di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali pekan lalu. Polri kemudian memeriksa Iwan Siswanto dan delapan personel lainnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui Gayus keluar dari rutan bukan untuk berobat sebagaimana surat permohonan izin keluar rutan yang dibuat. Diketahui pula keluarnya Gayus diduga menyuap petugas rutan untuk keluar dari tahanan. Mabes Polri sendiri telah memecat Iwan Siswanto dari posisi Karutan Mako Brimob. Baik Iwan dan delapan personel polisi lainnya masih menjalani proses pemeriksaan. Sumber : http://news.okezone.com/read/2010/11...acara-menyerah Berita Terkait Gayus : Gayus "Pelesiran" Diharapkan Tidak Pengaruhi Putusan Hakim JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan mengharapkan agar putusan majelis hakim tidak akan mempengaruhi kelakukan klienya yang diduga sering keluar masuk rutan Mako Brimob. "Kami berharapnya tidak. Mudah-mudahan tidak mempengaruhi putusan hakim nantinya. Kami menilai majelis hakim selama persidangan berkredibiltas tinggi sangat tinggi, dan mereka juga mereka bersikap fair," ujar Pia Akbar Nasuition saat dihubungi okezone, Sabtu (13/11/2010). Sementara itu menurutnya, jalannya persidangan Gayus sendiri juga baru akan memasuki keterangan saksi ahli yang akan di hadirkan oleh JPU. "Hari Senin juga agendanya masih saksi ahli dari JPU katanya ada lima orang, ya saya berharap dengan masih lamanya proses putusan itu tidak akan mempengaruhi majelis terhadap kabar tersebut" Tandasnya. Pia meluruskan ucapan anggota Satgas Mafia hukum bahwa uang yang Rp75 miliar dalam rekening Gayus Tambunan yang dikatakan masih belum terblokir. "Sebenarnya uang yang dibilang masih ada Rp75 miliar yang belum terblokir itu sudah diblokir oleh penyidik, dan itu ada di Berita acara penyidikan (BAP) nya Gayus, "ucapnya. Sumber : http://news.okezone.com/read/2010/11...-putusan-hakim |
#2
|
||||
|
||||
![]()
pengacaranya ajah menyerah....
![]() mesti gmana lagi coba??? ![]() |
![]() |
|
|