FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Hatta: Belum Ada Lonjakan Impor akibat ACFTA
Selasa, 19 Januari 2010 | 18:42 WIB JAKARTA, KOMPAS.com � Pemerintah menyatakan, sektor kepelabuhan dan kepabeanan telah menyiapkan diri untuk mengantisipasi penerapan kebijakan perjanjian perdagangan bebas atau ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). ![]() Early warning system bekerja kalau terjadi lonjakan impor yang menimbulkan injury industry, apakah terjadi kerusakan pada industri. ![]() Untuk menghadapi ACFTA, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerapkan sistem peringatan dini atau early warning system. "Early warning system bekerja kalau terjadi lonjakan impor yang menimbulkan injury industry, apakah terjadi kerusakan pada industri," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di sela-sela kunjungannya ke Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (19/1/2010). Sore ini, sebanyak tujuh menteri meninjau kesiapan Direktorat Jenderal Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menghadapi perdagangan bebas ASEAN-China. Ketujuh menteri tersebut yakni Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM Syarif Hasan, dan Menteri Perhubungan Freddy Numberi. Menurut Hatta, sejauh ini belum ada lonjakan impor akibat penerapan ACFTA. "Secara umum, instrumen yang disiapkan pemerintah cukup untuk mengantisipasi FTA ASEAN-China. Hingga saat ini belum ada lonjakan impor, apalagi yang menimbulkan injury ke industri," kata Hatta. Menurutnya, FTA juga mempunyai dampak positif untuk meningkatkan volume perdagangan, selain dampak negatif yang selama ini selalu diumbar di media. "Jadi di sisi ini yang harus didorong," ujarnya. Selain sistem peringatan dini, Hatta menjelaskan, tim koordinasi antisipasi dampak ACFTA memiliki empat tugas utama lainnya, yakni peningkatan efektivitas pengamanan pasar dalam negeri dari penyelundupan dan pengamanan produk dalam negeri yang diantisipasi oleh Ditjen Bea Cukai. Kemudian, pengawasan efektivitas penerbitan Surat Keterangan Asal atau SKA, penguatan pasar ekspor, penanganan isu domestik, serta peningkatan promosi penggunaan produk dalam negeri. harus ada upaya preventif dari pemerintah agar AFTA tidak membuat mati industry dalam negeri, karena banjir produk asing di dalam negeri.. |
#2
|
|||
|
|||
![]() Quote:
![]() --- ACFTA lebih spesifik ndan, ASEAN - China kalo ane ga salah ![]() --- kalo AFTA yaa Asian Free Trade Area ![]() |
![]() |
|
|