Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 11th July 2011
librilz's Avatar
librilzVIP librilz is offline
Ceriwis VIP
 
Join Date: Mar 2011
Posts: 15,788
Rep Power: 92
librilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophet
Default Bupati Kolaka Jadi Tersangka Korupsi



VIVAnews - Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka korupsi penjualan biji nikel di Pulau Lemo, Sulawesi Tenggara. Salah satu diantaranya adalah Bupati Kolaka, Buhari Matta.

"Sejak Jumat kemarin Bupati Kolaka berinisial BM ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan nikel," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 11 Juli 2011.

Selain Bupati Kolaka, seorang pengusaha dari PT Kolaka Maining Internasional berinisial AS juga ditetapkan sebagai tersangka. "Yang bersangkutan belum diperiksa, tunggu saja kabar selanjutnya" kata Noor Rachmad.

Menurut Noor Rachmad, keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini berawal dengan dikeluarkannya surat izin Kuasa Pertambangan (KP) biji nikel dalam areal kawasan konservasi di Pulau Lemo oleh PT. Inti Jaya. KP itu dikeluarkan atas dasar izin KP No: 146 Tahun 2007 tanggal 28 Juni 2008 yang dikeluarkan oleh Bupati Kolaka, Buhari Matta. Namun, izin bupati Kolaka tersebut tanpa ada izin dari Menteri Kehutanan.

Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5 milyar. "Itu masih dugaan karena masih akan dilakukan audit," kata dia. (eh)



Source


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:50 AM.


no new posts