Inpex Corporation menjual seluruh hak kelola Blok B South Natuna ke PT Medco Energi International Tbk. Dengan penjualan itu, perusahaan milik Arifin Panigoro menjadi mayoritas dengan hak kelola 75 persen dan sisanya adalah milik Chevron.
Hak kelola Inpex di Blok B Sout Natuna sebesar 35 persen ini terdiri dari 30.361.882 lembar saham. Adapun hak kelola itu dibeli oleh Medco Daya Sentosa senilai US$ 167juta. Medco Daya Sentosa ini berdiri pada 1 November 2016. 99 persen sahamnya dikuasai Medco Energi, dan sisanya milik PT Medco Daya Abadi Lestari.
Penandatanganan perjanjian jual beli hak kelola berlangsung pada Senin 27 Maret 2016 di Tokyo. Sedangkan pelaksanaan pengalihan saham kepada Medco dijadwalkan pada akhir Mei 2017, dengan pertimbangan semua kondisi untuk perjanjian pengalihan terpenuhi.
Baca Selengkapnya ==> Blok B South Natuna