FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Large Image Link (288 kB)
Jakarta -Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan berbagi cerita tentang perbedaan penghasilan antara operator dan regulator transportasi. Ada rentang yang cukup besar di antara gaji keduanya. Jonan memberi contoh gaji pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sebelum Jonan jadi Direktur Utama (Dirut) KAI, gaji pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) transportasi itu bisa dibilang rendah. Gaji seorang Kepala Stasiun Gambir hanya Rp 2,75 juta/bulan. Setelah Jonan masuk jadi dirut KAI, gaji kepala stasiun tersebut naik menjadi Rp 21 juta/bulan. "Dahulu gaji Kepala Stasiun Gambir Rp 2,75 juta per bulan, sekarang Rp 21 juta. Sekarang pendapatan di sana meningkat," kata Jonan di Kemenhub, Jakarta, Rabu (20/5/2015). Dengan diberi penghasilan tinggi, ternyata kinerja karyawan ikut meroket. Jonan menilai sudah sewajarnya seorang pelayan publik diganjar penghasilan yang mumpuni. Tujuannya ialah memotivasi seorang untuk bekerja secara profesional. Hal ini yang diusulkan oleh Jonan di Kemenhub. Ia mengakui sebagai seorang regulator, PNS Kemenhub masih digaji rendah. "Kepala seksi di sini saja gajinya hanya Rp 4-6 juta. Yang baik itu penghasilan cukup," ujarnya. Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid menjelaskan, saat ini Jonan sedang memperjuangan peningkatan penghasilan dan tunjangan PNS di Kemenhub. Tujuannya tak lain untuk mendorong kinerja. Apalagi Jonan punya program untuk mengadu kinerja pelayanan pada fasilitas bandara hingga pelabuhan milik BUMN dengan fasilitas milik Kemenhub. "Makanya sekarang UPT di Pelabuhan, Bandara, dan sekolah diusulkan jadi BLU (Badan Layanan Umum). Dengan BLU, mereka bisa menentukan sendiri penghasilan dan mengangkat pekerja profesional," ujarnya.(feb/ang) |
![]() |
|
|