Koalisi Merah Putih bertemu SBY. ©rumgapres/abror rizki
Koalisi Merah Putih (KMP) sedang dilanda masalah serius. Betapa tidak, dua partai pendukungnya yakni Partai Golkar dan PPP pecah belah. Parahnya, pecahnya PPP dan Golkar ini mempengaruhi sikap politiknya untuk keluar dari koalisi pendukung Prabowo Subianto dan beralih ke koalisi pendukung Jokowi.
PPP di bawah pimpinan Romahurmuziy (Romi) sudah menegaskan untuk bergabung dengan pemerintah dan mendukung seluruh program Jokowi. Begitu juga dengan Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono yang menyatakan dukungannya kepada pemerintah.
Sementara pendahulunya, Aburizal Bakrie (Ical) di Golkar tetap komitmen untuk berada di KMP menjadi penyeimbang pemerintah. Kubu Djan Faridz yang didukung penuh mantan ketua umum PPP, Suryadharma Ali (SDA) juga masih berkomunikasi aktif dengan KMP.
Kedua kubu kepengurusan partai ini masih menempuh jalur hukum, belum ada yang sah dan legal dihadapan hukum. Ical masih mengajukan gugatan terhadap kubu Agung Laksono. Sementara Djan Faridz gugatannya baru saja dimenangkan PTUN, namun Kemenkum HAM masih akan mengajukan banding atas putusan itu.
Lalu bagaimana nasib KMP di parlemen setelah dua partainya ini berseteru dan hendak dibawa 'menyeberang' ke pemerintah?
selanjutnya
[rnd]