Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 18th March 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Dikomplain karena Tarif Parkir Bandara Soekarno-Hatta Rp 437.000, Ini Penjelasan AP I

Sejumlah polisi lalu lintas Polres Bandara melakukan razia taksi gelap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (11/8/2014).

Angkasa Pura II (AP II) memberikan penjelasan terkait adanya komplain masyarakat karena biaya parkir roda empat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta bisa mencapai Rp 437.000.

Menurut PR Manager AP II Achmad Syahir, sejak 1 Maret 2015, tarif parkir reguler sudah dikenakan pajak progresif. Namun, hal tersebut diterapkan pada parkir reguler bandara saja, sementara parkir inap tetap menggunakan tarif lama. Oleh karena itu, dia mengimbau, masyarakat yang akan menyimpan kendaraannya lebih dari 24 jam lebih baik menggunakan sistem parkir inap.

"Kalau memang sekiranya itu 24 jam, sebaiknya tidak menggunakan parkir reguler," ujar Syahir kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (17/3/2015).


Terkait komplain dari salah satu pengguna parkir Bandara Soekarno-Hatta yang mencapai Rp 437.000, setelah ditelisik, kata Syahir, rupanya pemilik kendaraan itu memarkir mobilnya di parkir reguler mencapai 56 jam 16 menit, 7 detik. Padahal, kata dia, AP II sudah menyiapkan parkir inap dengan tarif biasa.

"Padahal, kalau diparkir di parkir inap, dengan waktu yang sampai 56 jam, itu tarifnya hanya separuhnya (dari Rp 437.000)," kata Syahir.

Lebih lanjut, kata dia, AP II sudah melakukan sosialisasi sekitar hampir tiga minggu sebelum kebijakan soal pajak progresif tersebut diberlakukan.

Dia menuturkan, kebijakan pengenaan tarif progresif itu diberlakukan untuk menata parkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang sudah sangat semrawut. Penyebab utama kesemrawutan itu, kata dia, ialah karena kapasitas kendaraan yang parkir dan lahan parkir sudah tak sebanding.

Selain itu, AP II juga sudah melakukan survei bahwa rata-rata lama kendaraan parkir di area parkir reguler ialah di atas empat jam. "Kalau memang hanya untuk mengantar atau menjemput (orang di Bandara) kan enggak mungkin selama itu, sementara kita punya parkir inap," kata dia.

Menurut Syahir, parkir inap Bandara Internasional Soekarno-Hatta mampu menampung 1.690 kendaraan roda empat. Sementara itu, untuk parkir reguler, kapasitasnya mencapai 7.800 kendaraan.

Reply With Quote
  #2  
Old 18th March 2015
jambrong111 jambrong111 is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2014
Posts: 501
Rep Power: 11
jambrong111 mempunyai hidup yang Normal
Default

itu parkiran kayak nginep semalam di hotel kali ya??
Reply With Quote
  #3  
Old 19th March 2015
lapaksadis lapaksadis is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jan 2013
Posts: 439
Rep Power: 13
lapaksadis mempunyai hidup yang Normal
Default

itu brarti taksi gelap yg pada parkir cari penumpang, makanya bikin penuh parkir reguler. ya bagus lah semoga taksi2 gelap ga pada parkir, dan harga tarif taksi resmi nya tidak ikutan mahal
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:11 AM.


no new posts