Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 10th June 2013
kikigrim's Avatar
kikigrim kikigrim is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Apr 2012
Posts: 1,612
Rep Power: 16
kikigrim sebentar lagi akan terkenalkikigrim sebentar lagi akan terkenal
Default Pagi Ini, Anas Urbaningrum Jadi Saksi Antasari Azhar

Pagi Ini, Anas Urbaningrum Jadi Saksi Antasari Azhar

Anas sempat ngobrol dengan Nasrudin sehari sebelum Nasrudin terbunuh.


Anas Urbaningrum (kanan).


Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen akan menjalani sidang praperadilan terhadap Mabes Polri terkait SMS ancaman kepada Nasrudin. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 10 Juni 2013, Antasari akan menghadirkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat.

�Hari ini Anas Urbaningrum jadi saksi persidangan gugatan praperadilan yang diajukan Antasari Azhar,� ujar pengacara Antasari, Boyamin Saiman. Anas bersedia menjadi saksi karena sehari sebelum penembakan Nasrudin Zulkarnaen, Anas sempat berbincang dengan Nasrudin.

�Anas kenal dengan Nasrudin. Sehari sebelum ditembak, Anas ngobrol dengan Nasrudin di Bandung. Seharusnya kan kalau ada SMS ancaman pembunuhan, dia (Nasrudin) ketakutan dan cerita dengan orang terdekatnya,� kata Boyamin.

Menurut Boyamin, Anas sudah menyatakan bersedia menjadi saksi dan akan hadir dalam persidangan. �Dia konfirm hadir, semoga tidak ada halangan,� ujarnya.

Selain Anas, pihak Antasari juga akan menghadirkan adik dari Nasrudin, Andi Syamsuddin Zulkarnaen, anggota tim kuasa hukum Antasari, Masayu Donny Kertapati dan Kombes Alfon Lemau, ahli IT ITB Agung Harsoyo, dan Boyamin sendiri.

Seperti diketahui, Antasari Azhar menggugat Mabes Polri setelah tidak jelasnya kasus yang dia laporkan, yakni layanan pesan singkat (SMS) bernada ancaman kepada Nasrudin Zulkarnaen, yang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri.

SMS inilah yang menjadi dasar hukum mengapa Antasari dinilai terlibat dalam pembunuhan Nasrudin. Adapun isi SMS berbunyi, �Maaf Mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya.�

Antasari mengatakan ia tidak pernah mengirim SMS itu. Keyakinan Antasari itu dibuktikan oleh ahli. Jika kasus ini diusut Polri, Antasari berencana menggunakannya sebagai novum di peninjauan kembali kasus pembunuhan Nasrudin.

Antasari divonis 18 tahun penjara atas perkara pembunuhan berencana Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Saat ini Antasari mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang untuk menjalani hukuman.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:53 AM.


no new posts