
8th March 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
17 Pendaftar Hakim Agung Pernah Gagal Seleksi
ANTARA/Puspa Perwitasari
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Yudisial telah menerima 47 orang calon hakim agung sejak pendaftaran dibuka 2 Maret 2011. "Diantara yang sudah mendaftar, 17 diantaranya sudah pernah mendaftar dan gagal pada seleksi sebelumnya," kata juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar melalui pesan singkat yang diterima Tempo hari ini, Selasa 8 Maret 2011.
Diantara calon hakim yang pernah gagal dan mendaftar lagi adalah Sekretaris Mahkamah Agung Rum Nessa. Menurut Asep, penyebab kegagalan 17 orang calon hakim agung tersebut antara lain dari masa kerja yang kurang. "Kemungkinan mereka daftar lagi karena sudah cukup," ujar dia.
Selain masa kerja, Asep menuturkan, ada juga yang gagal di tahap integritas. "Tapi belum tahu jumlah pastinya," kata dia.
Sampai kemarin (7/3) sore, Komisi Yudisial telah menerima 47 calon hakim dari Mahkamah Agung. Diantara pendaftar itu, ada 25 hakim peradilan umum, 10 hakim peradilan, 7 hakim peradilan Tata Usaha Negara dan 5 hakim peradilan militer. Posisinya mulai dari hakim tinggi, wakil pengadilan tinggi, ketua pengadilan tinggi, hakim tinggi pengawas di Mahkamah Agung, Direktur Jenderal di MA, Kepala Badan di MA, Sekretaris MA hingga panitera MA.
Komisioner Bidang Perekrutan Hakim, Taufiqurrahman Syahuri pekan lalu menuturkan, calon hakim bisa dari hakim karir maupun non karir. Bagi hakim non karir minimal berpengalaman 20 tahun di bidang hukum. "Harus bergelar doktor," kata dia.
Sementara bagi hakim karir, paling tidak sudah tiga tahun menjadi hakim tinggi atau kepala Pengadilan Tinggi. Komisi memperkirakan seleksi tahun ini bisa menjaring 150 pendaftar. Pada seleksi tahun lalu saja, untuk 6 posisi hakim agung yang mendaftar ada 60 orang.
DIANING SARI
|
|